Polresta Mojokerto – Tragedi Kebakaran Rumah, Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriadi, S I.K, M.I.K. beraama PJU dan Kasat Pol PP dan Kasi Dal ops Dishub serta Kasubbag Humas melaksanakan peninjauan kebakara Rumah Ibu Suhermin yang beralamatkan di Jln. Brawijaya No. 27 Kota Mojokerto yang diduga akibat dari lupa mematikan kompor sehingga terjadi kebakaran yang merambat pada gas tanam dan tabung elpiji yang menyebabkan api membesar.
Selesai melaksanakan peninjauan, Kapolres Mojokerto menemui Keluarga korban Bapak Edi (adik korban) dan menyampaikan akan membantu surat surat penting yang terbakar, dan nantinya pihak sat reskrim akan menyelidiki permasalahan ini.
“ Kami turut Berduka atas Musibah yang di alami dan kami akan membantu surat-surat penting yang terbakar seperti STNK, BPKB dan kebetulan Kasat Lantas Turut Hadir di sini sedangkan dari reskrim nanti akan membantu pemeriksaan terkait musibah ini. Dan ini ada Rejeki dari Kami Keluarga Polresta Mojokerto semoga Berkenan dan dapat membantu meringankan beban musibah yang di alami” Ucap Kapolresta Mojokerto
Kasubag Humas Ipda Umam MK menambahkan Dalam Kejadian keakaran Ibu Suherman Mengalami Kerugian materiil sekitar Rp. 350.000.000 (tiga ratus lima puluh juta rupiah) dengan rician seperti Rumah, Surat/Sertifikat 2 rumah, 1 Unit Sepeda Motor Honda Revo No. Pol S-6973VB dan 1 Unit Sepeda Motor Honda Beat No. Pol. S-3173-Sv.