Polresta Pasuruan – Polres Pasuruan Kota bersama dengan TNI, Satpol PP, Dishub, dan Dinas Kesehatan melaksanakan Patroli gabungan dalam rangka mendukung kebijakan Pemerintah tentang Penerapan Protokol Kesehatan, Jumat (14/5/2021).
Pelaksanaan patroli gabungan di sekitar Alun- alun Kota Pasuruan dan pertokoan. Petugas melaksanakan apel terlenih fahulu bertempat di depan Pos Pam Alun- alun Kota Pasuruan dengan di pimpin Ipda Anton selaku padal Pos Pam Ketupat Semeru Alun- alun Pasuruan. Apel gabungan ini di ikuti oleh personel Polres Pasuruan Kota, personel Kodim 0819 Pasuruan, Satpol PP Kota Pasuruan dan Dinas Perhubungan Kota pasuruan, dan Dinas Kesehatan Kota Pasuruan.
Arahan Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman S.I.K M.Si melalui Ipda Anton selaku padal Pos Pam Ketupat Semeru Alun- alun Pasuruan menyampaikan kegiatan ini masih kita laksanakan guna melayani,melindungi dan mengayomi masyarakat serta memberikan rasa aman dan agar mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Virus Covid- 19 di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.
Himbauan petugas gabungan yang di sampaikan kepada masyarakat adalah tetap gunakan masker saat melaksanakan aktifitas di luar rumah, jaga jarak, mencucitangan, jauhi kerumunan, kurangi mobilitas, petugas juga menghimbau kepada pemilik toko agar tetap mematuhi protokol kesehatan, dan membatasi jumlah pengunjung yang masuk. Petugas memberikan himbauan dengan tegas dan humanis kepada masyarakat agar masyarakat mengerti dan paham.
Melalui patroli gabungan ini, masyarakat dapat lebih disiplin lagi dalam menerapkan protokol kesehatan di kehidupan sehari-hari, dan masyarakat paham akan larangan mudik lebaran tahun 2021 sesuai kebijakan pemerintah dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid- 19.