Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalsel, Tidak ada ampun untuk Narkotika, Sat Resnarkoba Polres Hulu Sungai Tengah yang langsung dipimpin Kasat Res Narkoba AKP Lamris Manurung bersama Tim Opsnal Sat Resnarkoba John Lee, Cs telah berhasil mengungkap Kasus Tindak Pidana Sebagaimana dimaksud Pasal 114 Ayat (1) 112 Ayat (1) UU No. 35 Th. 2009 tentang Narkotika yang diduga dilakukan oleh Tersangka an. GR, 31 Tahun, Islam, Laki – laki, Petani / Pekebun, Desa Jatuh Rt. 001 Rw. 001 Kec. Pandawan Kab. Hulu Sungai Tengah (Sesuai KTP). bertempat di Desa Kambat Selatan Rt. 004 Rw. 002 Kec. Pandawan Kab. Hulu Sungai Tengah (tepatnya di rumah yang ditempati Pelaku). Selasa (1/6/2021)
Bermula Petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Kambat Selatan Kec. Pandawan sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu. Berdasarkan informasi tersebut, kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan Pelaku an GR pada saat dilakukan penggeledahan berhasil menemukan barang bukti berupa 2 (dua) paket yang diduga sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna bening dengan berat bruto 0,49 (nol koma empat sembilan) gram dan berat bersih 0,15 (nol koma satu lima) gram, 1 (satu) lembar plastik klip warna bening, 1 (satu) buah kotak korek api merk Nomor Satu warna hijau, 1 (satu) lembar celana pendek merk BWC warna coklat, 1 (satu) buah handphone merk Nokia warna hitam, 1 (satu) buah dompet merk LEATHER LEVI’S warna coklat dan uang tunai sebesar Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah). Selanjutnya Pelaku dan Barang Bukti diamankan di Polres HST untuk proses lebih lanjut.
Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K, melalui Kasubbag Humas Iptu Soebagiyo membenarkan atas penangkapan terhadap TSK dan TSK akan di proses sesuai hukum yang berlaku serta mengucapkan terimakasih atas peran serta masyarakat sehingga peredaran narkoba dapat di ungkap.
Kapolres juga menghimbau Kepada masyarakat, khususnya para remaja agar jangan coba-coba dan mengkonsumsi barang haram tersebut Karena akan berdampak buruk terhadap kesehatan dan keluarga lah yang sangat efektif untuk mencegah peredaran narkoba di masyarakat
kita tidak akan bosan untuk memberantas peredaran narkoba di Kab. HST