MANADO, Humas Polda Sulut – Kanit Sabhara Polsek Tomohon Selatan (Tomsel) Iptu D. Wuwung memimpin operasi yustisi protokol kesehatan (prokes), pada Kamis (17/06/2021) siang.
“Sasaran operasi ini adalah masyarakat pengguna jalan yang tidak memakai masker,” ujar Iptu Wuwung.
Petugas mendapati tiga orang yang melanggar prokes tersebut, kemudian dijatuhi sanksi teguran lisan bersifat pembinaan.
“Mari tetap mematuhi 5M demi mencegah penyebaran virus corona. Yaitu dengan Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, dan Mengurangi mobilitas,” pungkas Iptu Wuwung.
1