Pagaralam – Masyarakat yang akan melakukan permohonan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM), kini tidak lagi di kantor Sat Lantas Polres Pagaralam jalan Mayjen S.Parman Koramil Lama. Melainkan di Kantor Satpas di kompleks Polres Pagaralam Jalan Bhayangkara No.1 komplek perkantoran Gunung Gare Kelurahan Pagarwangi Kecamatan Dempo Utara kota Pagaralam.
Dijelaskan Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Aras Genda S.Ik melalui Kasat Lantas AKP Teguh Hidayat SH di dampingi Kasi Humas AKP Mastoni SH, siang ini kantor Satpas Satlantas Polres Pagaralam telah diresmikan penggunaannya, Senin 22 April 2024.
Pelayanan surat izin mengemudi (SIM) di Kota Pagaralam mulai pindah dari markas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) di jalan Mayjen S Parman Kelurahan Beringin Jaya Kecamatan Pagaralam Utara ke Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) di Mapolres Pagaralam Komplek perkantoran Gunung Gare.
Lokasi gedung baru Satpas itu masuk dalam komplek perkantoran Polres Pagaralam. Pelayanan SIM di kantor baru sudah dimulai dilakukan Senin (22/04/2024) kemarin.
Tempat pelayanan yang baru ini diklaim lebih representatif dan memiliki fasilitas lengkap sehingga pemohon akan nyaman. Kepala Satlantas (Kasatlanas) Polres AKP Teguh Hidayat SH, kepada Sumselupdate.com, Rabu (24/04/2024), mengatakan seluruh sarana prasarana (sarpras) termasuk jaringan Internet sudah lengkap 100 persen.
“Persiapan sudah selesai 100 persen. Pelayanan akan kami buka mulai pukul 08.00 WIB tanpa ada kegiatan seremonial apa pun. Petugas akan langsung melayani pemohon. Pokoknya langsung gas,” ucap AKP Teguh Hidayat SH mewakili Kapolres Pagaralam, AKBP Erwin Aras Genda SH saat dihubungi.
Berikut syarat untuk pengajuan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) baik baru maupun perpanjangan :
SYARAT KELENGKAPAN SIM BARU
* Foto Copy KTP (2 Lembar)
* Pas Foto 3×4 (2 Lembar)
* Surat Keterangan Kesehatan dari dokter yang telah di tunjuk (Dr Purwakarnajaya)
* Sertifikat Pendidikan dan Pelatihan Mengemudi (Bimbel Mengemudi di Terminal Pengandonan)
SYARAT KELENGKAPAN PENERBITAN SIM PERPANJANGAN
* Foto Copy KTP (2 Lembar)
* Pas Foto 3×4 (2 Lembar)
* SIM yang masih berlaku
* Surat Keterangan Kesehatan dari dokter yang telah di tunjuk (Dr Purwakarnajaya).