[language-switcher]
Beranda  Berita

Polisi, Kasus Mayat dibakar di Maros Merupakan Pembunuhan bermotif Kecemburuan di Medsos

Sulsel – Kapolda Sulsel Irjen Merdisyam mengungkap kasus mayat dibakar di Maros merupakan pembunuhan berlatar kecemburuan. Kasus temuan mayat dibakar di Maros, Sulawesi Selatan, disebut bermula dari kecemburuan, berlanjut dengan penganiayaan yang lantas berujung pembunuhan.

Kejadian sebelumnya, sesosok jenazah hangus terbakar ditemukan warga di pinggir jalan Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros, Jumat (11 Juni 2021). Korban kemudian teridentifikasi oleh Polda Sulsel sebagai Rian (20) warga Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam, M.Si mengatakan, pelaku utama pembunuhan berencana ini adalah MA alias A (21), pria yang memiliki hubungan asmara dengan korban. Pelaku menganiayan korban bersama tujuh orang rekannya setelah mengecek percakapan korban di media sosial.

“Pelaku mengambil handphone korban saat dalam perjalanan ke hotel. Pelaku memeriksa chating-an di WA dan Facebook. Setelah itu pelaku cemburu dan menganiaya korban bersama rekannya,” kata Kapolda Sulsel saat memberikan keterangan persnya, Kamis (17/6/2021).

Penganiayaan itu dilakukan di dalam kamar 405 Hotel Wisata II UIT, Makassar, Rabu (9/6). Sebelum penganiayaan dilakukan, Merdisam menyebut pelaku sempat berhubungan Badan dengan korban.

“Lalu paginya pelaku yang masih sakit hati langsung menganiaya korban dengan mengajak rekannya,” ungkapnya.

Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan menambahkan Tim Reserse Mobil Polda Sulsel awalnya menangkap dua orang terduga pelaku pada Selasa (15/6), di Makassar.

Pihaknya kemudian mengembangkan kasus dan menangkap tiga orang lainnya.

“Di Makassar ada dua orang, dan yang diamankan hari ini ada tiga orang, salah satunya diamankan di Kabupaten Bulukumba. Jadi totalnya ada lima pelaku,” ujar Zulpan.

Penangkapan kemudian berlanjut. Secara total, Resmob Polda Sulsel bersama Resmob Polres Maros menangkap 8 orang pelaku, yakni MA alias A (19), DAS (19), FS (16), seorang wanita H (23), AP (19), TH (22), AI (17), MAN (16). Sementara, pelaku Dion masih buron.

Mereka, katanya, sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan. “Statusnya semua orang ini adalah tersangka karena semua terlibat,” imbuhnya.

Sebelumnya, pada Jumat (11/6) pagi, warga dikagetkan dengan temuan jasad yang hangus terbakar di bahu jalan Bukit Tompo Ladang, Desa Padaelo, Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros, Sulsel.

Tim Labolatorium Forensik Biddokes Polda Sulsel kemudian melakukan olah TKP. Hasil otopsi mayat tanpa identitas yang kondisinya terbakar 100 persen. Pembakaran diduga untuk menghilangkan jejak.

Kematian korban juga diketahui bukan karena luka bakar, namun karena tindakan kekerasan menggunakan benda tumpul dan benda tajam pada organ vitalnya. Jenazah juga telah 3 hari hingga membusuk sebelum ditemukan warga.

Selain itu, berdasarkan pemeriksaan terhadap sampel DNA korban dan sketsa korban, polisi mengidentifikasi korban sebagai Muh. Rian Latif berusia 21 tahun asal Kabupaten Gowa, Sulsel.

Sementara itu Kapolres Maros Akbp Musa Tampubolon, Mengatakan terkait pengungkapan kasus ini sebelumnya kami menyebar luaskan sketsa wajah korban melalui media sosial dan datanglah seorang warga mengaku keluarganya ke polres Maros, kemudian tim Resmob Polres Maros mengantarnya ke Polda untuk dilakukan pencocokan DNA.

$Dari hasil itu Tim Polres Maros yang dibackup Resmob Polda Sulsel melakukan penyelidikan dan saat ini kasus tersebut ditangani Polda Sulsel.” Tutupnya.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

HUMAS MABES POLRI

Fakta Seputar Operasi Puri Agung 2024 Polri
Fakta Seputar Operasi Puri Agung 2024 Polri
Divkum Polri Gelar Rakernis : Penguatan Fungsi Hukum untuk Polri Presisi
Sertifikasi Penyidik Laka Lantas Sangat Penting Untuk Profesional Petugas
Kabaharkam Polri Akan Pimpin Operasi Puri Agung Amankan WWF Ke-10
Polri Gelar Operasi Puri Agung 2024 Amankan WWF Ke-10 di Bali
Wujudkan Peningkatan Ketersediaan Pangan, Kapolri-Mentan Tantadangani MoU
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Antisipasi Kriminalitas, Polsek Sidikalang Kota Lakukan Patroli Jalan Kaki Di Pasar Sidikalang
Tingkatkan Kamtibmas, Patroli Blue Light Polsek Rejoso Antisipasi 3C di Jalur Pantura
Pengaturan Pagi Polsek Pohjentrek Tingkatkan Pelayanan Serta Keamanan Masyarakat
Tingkatkan Keamana di Perbankan, Sat Samapta Polres Pasuruan Kota Gelar Patroli Rutin
Penertiban Juru Parkir Manual Liar di Medan Johor Berhasil Amankan 2 Orang
Sambangi Polda Sultra, Menteri ATR-BPN Ungkapkan Kasus Mafia Tanah di Kota Kendari
Lihat Semua
WordPress Lightbox