[language-switcher]
Beranda  Berita

Sambangi Polda Sultra, Menteri ATR-BPN Ungkapkan Kasus Mafia Tanah di Kota Kendari

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) H. Agus Harimurti Yudhoyono, M.Sc., M.P.A., M.A atau akrab disapa AHY menyempatkan diri ke Polda Sultra dalam rangka kunjungan kerja dirangkaikan dengan Konferensi Pers Pengungkapan Tindak Pidana Pertanahan, Jumat 26 April 2024.

Kedatangan AHY disambut langsung oleh Irwasda Polda Sultra Kombes Pol Yun Imanullah, S.I.K yang mewakili Kapolda Irjen Pol Drs. Teguh Pristiwanto.

Irwasda dalam sambutannya menyampaikan saat ini Polda Sultra saling menguatkan sinergitas dan kolaborasi berantas mafia tanah bersama instansi terkait.

“Kehadiran pak menteri memberikan motivasi untuk tugas menangi satgas mafia tanah, ” Ungkap Kombes Yun Imanullah.

Sementara itu, AHY menyampaikan kedatangannya langsung di Sultra dengan misi menginginkan keadilan serta hadir untuk masyarakat agar mendapatkan kepastian hukum dan hak atas tanah mereka.

“Kita punya instrumen penindakan untuk memberantas mafia tanah karena merugikan rakyat dan negara,” ungkapnya.

 

Ia menyampaikan saat ini potensi kerugian negara mencapai 1,7 T dengan luasan tanah sekitar 4500’Ha.

Untuk di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, saat ini Satgas Mafia Tanah yang di komandoi oleh Kasatgas Brigjen Arif Rahman bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum melakukan penindakan dan mengungkap dua (2) kasus mafia tanah seluas 44,9 Ha dengan kerugian Rp337 M yang ternyata jarak tanah tersebut hanya 1 Km dari Mapolda Sultra.

Dari kasus tersebut, penyidik menetapkan 2 orang tersangka dengan modus operandi penguasaan tanah dengan menggunakan surat tanah palsu

“Saya sudah turun langsung, jangan coba-coba untuk menjadi mafia tanah. Bisa kita lihat yang punya sertifikat saja masih bisa dirampas,” tegas AHY.

Lebih lanjut Ia meminta kepada masyarakat agar mendaftarkan tanah milik mereka dan sertifikat, karena ulah mafia tanah menyebabkan kerugian ekonomi karena tanah tidak bisa dimanfaatkan selama bertahun-tahun. Selain itu, tanah yang bersengketa akan mengganggu iklim usaha.

“Kita berantas mafia tanah untuk kesejahteraan rakyat terutama kita berantas oknum oknum yang tidak bertanggung jawab yang menyebabkan kerugian,” tutup Agus Hari Murti Yudhoyono tersebut.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Polri Berhasil Tangkap 142 Tersangka dan Minta Blokir 2.862 Situs Judi Online
Sejumlah Polisi di Pegunungan Bintang Diganjar Pin Emas Kapolri hingga KPLB
Bareskrim Bongkar Kasus Manipulasi Data Email, Kerugian Rp.32 M dan 2 WNA Nigeria Tersangka
Polri Siap Lindungi WNI di Luar Negeri dari Kejahatan Transnasional
Patung Jenderal Hoegeng di Sespim Lemdiklat Polri Jadi Simbol Kejujuran dan Anti Korupsi
Kapolri Hadiri HUT Yayasan Kemala Bhayangkari Ke-44
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Peduli Terhadap Sesama, Kapolres Metro Bekasi Bagikan Puluhan Paket Sembako Kepada Lansia
Sinergitas Ulama dan Umaro Magetan Terjalin Erat dalam Dzikir dan Istighosah Bersama
Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Ps Kanit Samapta Polsek Majalengka Kota Sambangi Petugas Parkir
Anggota Patroli Polsek Sukalarang Melaksanakan Patroli  Malam Kontrol SPBU
Patroli Malam Sat Polairud di Pantai Sigandu untuk Antisipasi Keamanan Laut
Bhabinkamtibmas Polsek Majalengka Kota Wujudkan Kamtibmas Kondusif Melalui Patroli Malam
Lihat Semua
WordPress Lightbox