Polsek Deli Tua, Polrestabes Medan, menggelar kegiatan Hunting System dalam rangka pemberantasan aksi premanisme, Pencurian (CURAS, CURAT, CURANMOR), serta geng motor dan kejahatan jalanan untuk menciptakan kamtibmas yang kondusif di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Sabtu, 27 April 2024, pukul 00.00 WIB hingga selesai.
Petugas patroli menyisir sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polsek Deli Tua, seperti Jalan Eka Warni, Jalan AH Nasution, Jalan AH Nasution simpang pos, Jalan Karya Bakti, Jalan STM Kanal, dan Jalan Besar Deli Tua.
Hasilnya, petugas mengamankan 1 orang laki-laki yang mengendarai sepeda motor Honda Vario tanpa dokumen lengkap di Jalan Besar Deli Tua. Pengendara tersebut bernama Elfran Sitohang, berusia 23 tahun, beragama Katholik, dan beralamat di Jalan Rawe 5 Martubung.
Selama berlangsungnya kegiatan, situasi aman dan terkendali. Kapolsek Deli Tua, Kompol Dedy Dharma, mengatakan bahwa kegiatan Hunting System ini akan terus dilaksanakan secara rutin untuk menciptakan kamtibmas yang kondusif di wilayah hukumnya.