Jakarta – Tiga pelaku penipuan penjualan tabung oksigen yang sempat viral telah diringkus aparat kepolisian di kediamannya langsung yang berada di Sulawesi Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus) menjelaskan tiga tersangka yang berinisial (ATKG), (SA), dan (AS) menawarkan tabung oksigen dengan harga Rp750 ribu.
“Harga tabung yang dijual Rp750 ribu,” ungkapnya.
Ia menerangkan korban dari aksi penipuan penjualan tabung oksigen melalui media sosial ini sangat banyak. Namun, yang baru melaporkan ke Polda Metro Jaya baru dua korban saja, dengan nilai kerugian mencapai kurang lebih Rp10 juta.
“Pertama, di Jakarta Utara, dia ditipu membeli satu tabung dengan transfer Rp750 ribu tapi tidak kunjung datang. Kemudian, korban kedua di Jakarta Pusat membeli dan mentransfer Rp750 ribu dikali 9 tabung. Uang sudah masuk ke penjual, tapi tabung tidak dikirimkan,” imbuhnya.
Ia menegaskan, pihaknya akan terus mengusut kasus penipuan berkedok penjualan tabung oksigen di tengah pandemi Covid-19. Ia juga meminta agar para pelaku berhenti mencari keuntungan di tengah situasi masyarakat yang sedang susah.
“Kemanapun akan kami kejar. Jadi tolong, berhenti, jangan susahkan masyarakat, jangan mencari keuntungan saat masyarakat sedang susah,” tandasnya.