Kalimantan Selatan – Polres Batola Polda Kalsel
Batola, Bhabinkamtibmas Polsek Tamban Desa tamban muara baru upayakan demi mencegah Kebakaran Hutan dan Lahan di wilayah hukum Polres Batola, Bhabinkamtibmas Polsek Tamban Bripda M.Irnanda gencar melaksanakan sosialisasi dan memberikan himbauan tentang bahaya yang di timbulkan akibat dari pembakaran hutan dan lahan kepada masyarakat, Selasa (20 /07/2021).
Untuk mencegah terjadinya hal tersebut, Kapolres Batola AKBP Lalu Moh Syahir Arif, S.I.K., S.H., M.M memerintahkan kepada jajarannya terutama melalui para Bhabinkamtibmas untuk menyampaikan himbauan dan mengedukasi masyarakat agar bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Batola, (tuturnya)
Untuk sasaran kegiatan kali ini, Bripda M.Irnanda menyambangi Rumah Warga RT.003 Ds tamban Muara Baru Kec. Tamban Kab Batola penyampaian himbauan, Bripda M.irnanda juga menyampaikan pesan pesan kamtibmas kepada warganya, Agar sesegera mungkin melaporkan ke Kantor Polisi terdekat jika mengetahui ada kejadian kebakaran ataupun orang yang dengan sengaja melakukan pembakaran lahan karena dapat dihukum berdasarkan undang-undang yang berlaku”, imbuhnya
Kapolres Batola AKBP Lalu Moh Syahir Arif, S.I.K., S.H., M.M Melalui Kapolsek Tamban IPDA Syahminan Rizani , S.Sos Mengatakan kegiatan sosialisasi cegah Karhutla ini dilaksanakan dalam rangka menjaga kelestarian alam dan menghindari bahaya kebakaran karena selain dapat merusak kesehatan, kebakaran juga dapat menimbulkan dampak berupa kerugian materil dan bahkan hilangnya nyawa manusia apalagi kebakaran harus segera dikendalikan (tuturnya)