Pengamanan Obyek Vital adalah salah satu bentuk upaya Polres PALI mencegah terjadinya gangguan ketertiban dan keamanan maupun kemungkinan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, dengan menempatkan Anggota Sat Samapta Polres PALI jaga pengamanan PT. PLN di Kabupaten PALI, seperti yang dilaksanakan pada hari Rabu (04/08/2021)
Polres PALI telah menempatkan salah satu personel Sat Samapta dalam mengamankan Obyek Vital di Kantor PT. PLN dalam rangka pelaksanaan pengecegahan gangguan Keamanan di kantor PT.PLN.
Dalam kegiatan pengamanan Obyek Vital ini, personel Polres PALI yang ditugaskan melaksanakan piket jaga 1×24 jam dalam rangka mencegah terjadinya gangguan keamanan dan hal-hal yang tidak diinginkan.
Kapolres PALI AKBP Rizal Agus Triyadi, S.I.K melalui Kasat Samapta IPTU Vedria Sukri SH menyampaikan, “kegiatan pengamanan obyek vital ini perlu dilaksanakan karena merupakan sarana atau obyek yang paling penting dijaga keamanannya.” ucap Kasat Samapta