Malang menimpa seorang gadis ABG berusia 14 tahun di Kabupaten OKU Timur. Ia terpaksa melayani nafsu bejat Heri (19) selama lima bulan dengan di bawah ancaman foto bugilnya akan disebarkan tersangka ke media sosial Facebook.
Tak tahan dirudapaksa tersangka yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh, korban memberanikan diri melapor kepada orangtuanya. Mendapatkan laporan dari putrinya, orangtua korban pun kaget dan langsung melapor ke Polres OKU Timur.
Tanpa perlawanan, Heri ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres OKU Timur di rumahnya di Dusun Bukit Harjo, Kelurahan Veteran Jaya, Martapura, OKU Timur. Ia digiring ke hotel prodeo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Setelah menerima laporan pengaduan dan dilakukan proses penyelidikan, ditemukan bukti permulaan yang cukup. Kemudian pada Senin tanggal 20 September 2021, personel Satreskrim bergerak melakukan penangkapan terhadap tersangka di rumahnya,” jelas Kapolres OKU Timur melalui Kasat Reskrim, AKP Apromico, Selasa (21/9/2021).
Dikatakan Kasat Reskrim, kejadian bermula pada Jumat tanggal 14 Mei 2021 pukul 15.00 di Dusun Bukit Harjo, Kelurahan Veteran Jaya Kecamatan Martapura. Korban diajak pelaku ke rumahnya. Dengan diiming-imingi akan bertanggung jawab dan dinikahi, pelaku mengajak korban berhubungan badan. Merasa berhasil, pelaku minta jatah lagi. Apabila tidak dituruti, pelaku mengancam akan menyebarkan foto bugil korban melalui media sosial Facebook.
Kemudian pada Jumat, 10 September 2021 sekira pukul 10.00 di samping SMPN 3 Martapura, pelaku kembali mengajak korban melakukan hubungan badan. Karena sudah tak tahan, pada Senin 13 September 2021, korban menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya. Dengan didampingi orangtuanya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres OKU Timur.