[language-switcher]
Beranda  Berita

POLSEK JAWAI LAKSANAKAN PATROLI DIALOGIS DAN GIAT OPERASI YUSTISI PERBUP SAMBAS NO 44 / 2020 TENTANG PENERTIBAN DISIPLIN PROKES

 

Tribratanews.polri.go.id,Polda Kalbar, Polres Sambas-Polsek Jawai.

 

Piket Regu III (tiga) Polsek Jawai yang di pimpin Bripka Dicky Permana Putra bersama dengan Bripda Syahrul Gunawan melaksanakan patroli dialogis dan operasi Yustisi Perbup No. 44 / 2020 tentang penertiban disiplin prokes dengan mengedukasi, himbauan dan memberi teguran secara lisan serta tindakan kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, dalam rangka penerapan Physical Distancing dan penggunaan masker terhadap masyarakat Umum untuk mencegah penyebaran Wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Desa Sentebang Kecamatan Jawai guna menjaga situasi wilayah hukum Polsek Jawai yang aman dan Kondusif, dengan memberikan himbauan Covid-19, Rabu (13/10/2021).

 

Kegiatan patroli Polsek Jawai Pada hari Rabu tanggal 13 Oktober 2021 dari pukul 21.00 wiba sampai dengan pukul 22.30 wiba dilaksanakan dengan dialogis, setiap kegiatan Patroli anggota Polsek Jawai mengajak masyarakat setempat untuk selalu bekerja sama menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif dan mengajak masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dengan menerapkan 5M (Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan dan Mengurangi mobilitas) untuk menghindari penularan atau penyebaran Covid19.

 

Dalam pelaksanaan patroli dialogis selain memiliki tujuan membuat situasi wilayah menjadi aman dan kondusif, sehingga masyarakat merasa aman dan terlindungi dengan keberadaan Polri di tengah-tengah masyarakat, juga untuk menjalin silaturahmi dengan warga yang melaksanakan aktifitas sehari hari, sebagai salah satu langkah pelayanan dan pendekatan kepada warga.

 

Selain dari melaksanakan kegiatan patroli dialogis petugas juga Melaksanakan

kegiatan operasi yustisi perbup Sambas no 44 / 2020 tentang penertiban displin protokol kesehatan dg mengedukasi, himbauan dan memberi teguran secara lisan serta tindakan kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, dalam rangka penerapan Physical Distancing dan penggunaan masker terhadap masyarakat Umum untuk mencegah penyebaran Wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di wilayah Kec. Jawai Kab. Sambas.

 

Dalam kegiatan operasi yustisi perbup Sambas no 44 / 2020 tentang penertiban displin protokol kesehatan melakukan teguran kepada 2 ( dua ) orang masyarakat yang tidak menggunakan masker

 

Seperti yang kita ketahui bersama hingga saat ini, virus corona atau Covid-19 masih menjadi masalah yang serius, oleh sebab itu jangan sampai warga masyarakat mengabaikan protokol kesehatan yang telah dianjurkan pemerintah, tegas Bripka Dicky Permana Putra.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

HUMAS MABES POLRI

Karo PID Divhumas Polri Ajak Fans Rhoma Irama Jaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa Jelang Pilkada
Kepala Biro PID Divhumas Polri Hadiri Halal Bihalal dan Resepsi Milad Ke-11 Fans Rhoma Irama
Jelang KTT WWF di Bali, Korlantas Polri Survey Pengamanan dan Pengawalan di Beberapa Venue Kunjungan Delegasi
Program Pendidikan Siswa Qur’ani Cetak Polwan Berprestasi Dengan Keagamaan Kuat
Fakta Seputar Operasi Puri Agung 2024 Polri
Fakta Seputar Operasi Puri Agung 2024 Polri
Divkum Polri Gelar Rakernis : Penguatan Fungsi Hukum untuk Polri Presisi
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Edarkan Sabu, Dua Lelaki Dibekuk oleh Tim Satuan Resnarkoba Polres Pasaman Barat
Antisipasi Timbulnya Gesekan, Polsek Sawit Awasi Ujian Kenaikan Tingkat PSHT P17
Bhabinkamtibmas Desa Aik Madu dan Warga Desa Aik Madu Melaksanakan Gotong Royong Bersama
Irjen Pol Ahmad Luthfi, Kapolda Jateng yang Religius; Halal Bihalal dengan warga MTA wujud Sinergi membangun bangsa melalui Kamtibmas
Polsek Tombulu dan Koramil Pineleng Cegah Potensi Gangguan Kamtibmas dengan KRYD
Bhabinkamtibmas Hadiri 1000 Hari Almarhumah Hj Sabiyem, Sampaikan Himbauan Kamtibmas
Lihat Semua
WordPress Lightbox