humas.polri.go.id – Polres Metro Bekasi, Polda Metro Jaya – Dalam rangka memutus dan mencegah penyebaran Virus Covid 19 Kapospol Perum BTR Polsek Setu – Polres Metro Bekasi mengadakan kegiatan menyambangi Pedagang Kaki Lima untuk menyampaikan dan menerapkan Prokes kepada Warga.
Kegiatan yang dilaksanakan di Perumahan BTR Rt 002,Rw 006 Rw.07 Desa Burangkeng Kec.Setu Kab. Bekasi pada hari jumat (15/10/2021) dipimpin oleh Kapospol Perumahan BTR , Polsek Setu Aiptu Udin Sanurdin bersama anggota Bhabinkamtibmas . Kapospol Perum BTR turun langsung untuk memantau kerumunan yang sering terjadi di Lapak Pedagang Kaki Lima khususnya pedagang perabotan rumah tangga , yang rawan terjadinya pelanggaran Prokes dan kerumunan.
“Akan kami berikan teguran hingga Shockterapi kepada warga yang mondar mandir dan tidak memperhatikan Prokes, Ujar Kapospol BTR Aiptu Udin Sanurdin “.
Selain itu , Kapospol BTR Polsek Setu juga , menghimbau kepada Masyarakat untuk segera melaporkan kepasa Tim Satgas Covid 19 apabila mengetahui dan terdapat warga yang terpapar Covid 19 .
Kapospol BTR Polsek Setu berharap dengan kegiatan yang dilaksanakan tersebut , penyebaran Covid 19 di Kabupaten Bekasi khususya warga perumahan Bekasi Timur Regensi dapat dicegah.