TANAH LAUT – Sat Lantas Polres Tanah Laut jajaran Polda Kalsel menggelar Blue Light Patrol pada daerah rawan laka, pelanggaran lalu lintas dan Pelanggaran Protokol Kesehatan dalam rangka mendukung penerapan PPKM di Jln. A. Yani Angsau, Jln. A. Yani parit, Jln. Datu Insad, dan Jln. A. Syairani dalam wilkum Polres Tanah Laut, Rabu Malam (20/10/2021).
Kegiatan blue light patrol ini dilakukan sebagai upaya langkah preemtif dan preventif dalam menangkal dan cegah secara dini terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Tanah Laut.
Kapolres Tanah Laut AKBP Rofikoh Yunianto, S.I.K. melalui Kasat Lantas AKP Taufiq Qurahman, S.I.K, mengatakan kegiatan blue light patrol rutin dilakukan setiap malam dengan mendatangi tempat – tempat rawan gangguan kamtibmas, guna memberikan rasa aman dan menekan kriminalitas di malam hari, seperti aksi premanisme, pungli dan tindak kejahatan lainnya, ” jelasnya.
Selain itu, petugas juga menghimbau kepada warga untuk mematuhi Protokol kesehatan, sehingga tidak menimbulkan adanya klaster baru Covid -19.
Petugas menyampaikan kepada warga bahwa dalam memutus penyebaran Covid-19, diharapkan tetap mematuhi Protokol kesehatan dengan cara menerapkan 5M yaitu menggunakan masker, Menjaga Jarak , mencuci Tangan, menghindari kerumunan Serta mengurangi mobilitas. (pt)