[language-switcher]
Beranda  Berita

Polres Bengkayang Gelar Jum’at Curhat Dengan Tema Optimalisasi Pemangku Kepentingan Mendukung P4GN Melalui Kearifan Lokal

Bengkayang, Kalbar – Kepolisian Resor Bengkayang Polda Kalbar kembali menggelar kegiatan Jum’at Curhat dengan mengambil tema Optimalisasi Pemangku Kepentingan Mendukung P4GN Melalui Kearifan Lokal, bertempat di Warung Bude Suryati, Jum’at (26/4/24) pagi.

 

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolres Bengkayang yang diwakili Kasatresnarkoba AKP Maju K. Siregar dan diikuti Perwakilan Kesbangpol Kabupaten Bengkayang, Katim Pam BNN Kabupaten Bengkayang, Perwakilan Dinkes Kabupaten Bengkayang, Perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkayang, Perwakilan Pol PP Kabupaten Bengkayang, Perwakilan DAD Kabupaten Bengkayang, Perwakilan Kepala Sekolah SMA N 1 Bengkayang dan Kepala Sekolah SMA N 3 Bengkayang.

 

Dalam kesempatan itu, Kasatresnarkoba mengucapkan terima kasih atas kehadiran dalam pertemuan Jumat Curhat untuk membahas Optimalisasi pemangku kepentingan mendukung P4GN melalui kearifan lokal di Kabupaten Bengkayang.

 

“Melalui acara Jumat curhat ini kiranya bapak dan ibu dapat memberikan informasi dan pemahaman tentang penanganan Narkoba di wilayah Kabupaten Bengkayang,” ucap Maju.

 

“Artinya kami mengundang para pemangku kepentingan untuk menyamakan persepsi tentang P4GN melalui kearifan lokal di wilayah Kabupaten Bengkayang sehingga diharapkan terlaksana dengan lancar dan kondusif,” tambah Maju.

 

Sementara itu, Katim Pam BNN Bengkayang T. Bupina Marpaung mengatakan bahwa tahun ini pihaknya memfokuskan program BNN di wilayah perbatasan Desa Bersinar Kecamatan Jagoi Babang di Desa Jagoi dan Desa Kumba.

 

“Pemberantasan masalah narkoba ini bukanlah hal yang mudah yang tidak bisa diselesaikan dalam waktu yang singkat dan dilakukan sendiri. Dengan sinergitas antar instansi untuk bersama-sama meminimalisir perkembangan Narkoba di wilayah Kabupaten Bengkayang agar lebih mudah lakukan,” ungkapnya.

 

Selain itu, terkait kearifan lokal menerapkan sanksi sosial yang di cantumkan di hukum adat, ketika masyarakat melakukan pelangaran selain adanya diberikan sanksi hukum yang berlaku juga diberikan hukum adat karena tentunya dapat memberikan efek jera.

 

Terakhir, Kasatresnarkoba mengatakan bahwa pihaknya telah penertiban dan razia di tempat-tempat hiburan terkait penyalahgunaan narkotika. Ia juga mengharapkan agar kegiatan dalam pencegahan narkotika khususnya di Kabupaten Bengkayang ini dapat dilakukan secara bersama-sama.

 

(Hms)

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Sejumlah Polisi di Pegunungan Bintang Diganjar Pin Emas Kapolri hingga KPLB
Bareskrim Bongkar Kasus Manipulasi Data Email, Kerugian Rp.32 M dan 2 WNA Nigeria Tersangka
Polri Siap Lindungi WNI di Luar Negeri dari Kejahatan Transnasional
Patung Jenderal Hoegeng di Sespim Lemdiklat Polri Jadi Simbol Kejujuran dan Anti Korupsi
Kapolri Hadiri HUT Yayasan Kemala Bhayangkari Ke-44
Kapolri Terima Audiensi Walubi, Bahas Perayaan Waisak Nasional Hingga Kerukunan Bangsa
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Bhabinkamtibmas Banyuanyar Sambangi Superindo Sampaikan Pesan Kamtibmas
Pemilihan duta Lalu lintas Polres Pagaralam berjalan dengan aman dan Meriah
Kinerja yang maksimal pasti akan membuahkan hasil, satreskrim berhasil amankan penjual gas Elpiji 3KG tanpa izin
Terkait keberangkatan jemaah haji, Polres Pagaralam bersama dengan unsur forkopimda menyiapkan segala sesuatunya
Cegah Peredaran Narkoba, Bhabinkamtibmas Polsek Banjarsari Sosialisasi Ke Sekolah - Sekolah
Polsek Sidamanik Pantau Lalulintas di Depan SMA Negeri I Sidamanik untuk Cegah Kemacetan dan Kecelakaan
Lihat Semua
WordPress Lightbox