Polres Bojonegoro-Kapolsek Temayang Iptu Jadmiko memerintahkan Kanit Samapta dan Kanit reskrim beserta anggota melakukan operasi miras di Desa Pancur Kec. Temayang, Bojonegoro, selasa (26/10/2021).
Kapolsek Temayang mengatakan razia tersebut dilaksanakan guna menekan angka kriminalitas yang terjadi di wilayah hukum Polsek Temayang.
“Razia ini dilakukan untuk menekan angka kriminalitas maupun tindakan-tindakan yang dapat menyebabkan masyarakt yang bermukim khususnya di daerah Kecamatan Temayang dan sekitarnya merasa tidak aman,” terang Iptu Jadmiko.
“Semoga upaya pihak Kepolisian ini mampu menekan angka kriminalitas dan mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif,” Ujar Kapolsek. (humassektemayang/humasres-iky)
Polda Jatim
Polres Bojonegoro
Kapolres Bojonegoro
AKBP E.G. Pandia
Astuti
Astuti Polres Bojonegoro