Polsek Semen, Polres Kediri Kota Operasi Yustisi dipimpin Padal pada Hari Selasa (6/12) , pukul 20.30 WIB – selesai.
Operasi berdasarkan Inmendagri Nomor 62 Tahun 2021, Tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Pada Saat Natal Dan Tahun Baru Tahun 2022. Perda Prov Jatim Nomor 2 Tahun 2020.
PERBUP KEDIRI NOMOR TAHUN 2021. KEPUTUSAN BUPATI KEDIRI No Tentang Perpanjngan PPKM (PEMBATASAN PELAKSANAAN KEGIATAN MASYARAKAT)
Kegiatan Operasi Yustisi dilaksanakan secara mobiling dan untuk Polsek Semen Kediri Kota dipimpin oleh PADAL IPDA WASIS S, S.H, Anggota 1. Aipda R Joko P, 2. Aipda Nanang J, Bripka A Yusuf.
Tempat Kesehatan di Cafe Rembol Jalan Argowilis Desa/Kec Semen Kab Kediri, Warung Lesehan Lestari Jl. Argowilis Desa/Kec Semen Kab Kediri, Victory futsal Jl. Argowilis Desa/Kec Semen, Kab Kediri, Cafe Sahabat Sejati” Desa Kedak, Kec Semen, Kab Kediri.
Sansknya berupa teguran lisan 20. Imbauan yang diberikan sebanyak 10 orang untuk jaga jarak, 10 orang utk memakai masker. Petugas membagikan masker sebanyak 15 lembar.
“Selama pelaksanaan kegiatan Ops Yustisi berlangsung Mancarli,” kata Kapolsek Semen AKP Siswandi