POLRES KARAWANG – Anggota Bhabinkamtibmas Desa Kalijati Polsek Jatisari Bripka Dodi Sami, melaksanakan kegiatan Rapat minggon desa kalijati, dan Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 untuk penanggulangan pencegahan penyebaran Virus Corona, diwilayah hukum Polsek Jatisari. Rabu, 26 Januari 2022
Jam : 10.30 Wib
Kegiatan tersebut dilaksanakan di aula kantor desa kalijatiDesa Kalijati Kec. Jatisari Kab. Karawang, melaksanakan silahturahmi dan himbauan serta Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 untuk penanggulangan pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid 19).
Kegiatan yang terus ditingkatkan guna memberikan Sosialisasi tentang PPKM serta percepatan Vaksinasi kepada warga dan pemahaman tentang penerapan hidup _Adaptasi Kebiasaan Baru dan PPKM.
“Agar tetap gunakan masker dan menerapkan protokol kesehatan dan menjaga jarak (3M) agar tidak ada kluster baru, dan memberikan pesan-pesan kamtibmas, supaya tetap waspada dengan adanya tindakan kejahatan dan orang-orang yang mencurigakan, serta selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian Polsek Jatisari. ujar Bripka Dodi.
Disampaikan juga agar meningkatkan kegiatan Siskamling dilingkungan masing masing, dan hati hati jangan sampai terlena dengan kasus Pinjol yang marak dengan penipuan.