[language-switcher]
Beranda  Berita

Tim Resmob Polres Bolmong Amankan 5 Terduga Pelaku Penganiayaan di Tambun

MANADO, Humas Polda Sulut – Tim Resmob Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) mengamankan 5 pemuda warga Dumoga Timur yang diduga telah melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap pria bernama Alvian Untu (40) warga Tambun, sehingga korban meninggal dunia. Peristiwa ini terjadi di Desa Pinonobatuan Barat (Tambun) pada hari Minggu (21/8/2022) sekitar pukul 22.30 Wita.

Dihubungi terpisah pada Senin (22/8/2022) siang, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.

“Beberapa saat pasca kejadian setelah menerima laporan dari warga, polisi langsung bergerak dan mengamankan para terduga pelaku, di sekitar Dumoga Timur. Kelima terduga pelaku yaitu JL (18), WU (26), JL (23), RW (21) dan RM (22) sudah diamankan,” ujarnya.

Peristiwa ini sendiri terjadi usai pesta miras di sebuah acara syukuran di salah satu rumah warga.

“Usai pesta miras, kelimanya pergi beranjak dari lokasi acara secara terpisah. Tak berapa lama kemudian terjadilah cek-cok dan perkelahian antara JK dan korban di tengah jalan, gegara salah satu perempuan yang diboncengi oleh WU menangis dan mengaku telah dipukul oleh korban,” lanjut Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Korban pun akhirnya dikeroyok oleh para terduga pelaku hingga akhirnya meninggal dunia.

“Disaat sedang terjadi keributan antara korban dan JK, datanglah 3 terduga pelaku lainnya. Korban akhirnya dikeroyok dan dipukul, bahkan RW dan JK diduga melakukan penikaman terhadap korban hingga akhirnya meninggal dunia,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Usai penganiayaan, korban dibiarkan oleh para terduga pelaku dan pergi meninggalkan TKP.

“Setelah menganiaya korban, para terduga pelaku melarikan diri sedangkan korban ditolong oleh warga dan dibawa ke Rumah Sakit Monompia Kotamobagu namun setibanya di rumah sakit nyawa korban sudah tidak tertolong lagi,” katanya.

Kabid Humas Kombes Pol Jules Abraham Abast berharap masyarakat tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini ke polisi.

“Kami imbau kepada warga khususnya keluarga korban agar menyerahkan proses penyelesaian perkara ini kepada aparat Kepolisian. Tentunya kasus ini akan ditangani hingga tuntas dan jangan ada aksi balas dendam,” pungkasnya.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

HUMAS MABES POLRI

Karo PID Divhumas Polri Ajak Fans Rhoma Irama Jaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa Jelang Pilkada
Kepala Biro PID Divhumas Polri Hadiri Halal Bihalal dan Resepsi Milad Ke-11 Fans Rhoma Irama
Jelang KTT WWF di Bali, Korlantas Polri Survey Pengamanan dan Pengawalan di Beberapa Venue Kunjungan Delegasi
Program Pendidikan Siswa Qur’ani Cetak Polwan Berprestasi Dengan Keagamaan Kuat
Fakta Seputar Operasi Puri Agung 2024 Polri
Fakta Seputar Operasi Puri Agung 2024 Polri
Divkum Polri Gelar Rakernis : Penguatan Fungsi Hukum untuk Polri Presisi
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Edarkan Sabu, Dua Lelaki Dibekuk oleh Tim Satuan Resnarkoba Polres Pasaman Barat
Antisipasi Timbulnya Gesekan, Polsek Sawit Awasi Ujian Kenaikan Tingkat PSHT P17
Bhabinkamtibmas Desa Aik Madu dan Warga Desa Aik Madu Melaksanakan Gotong Royong Bersama
Irjen Pol Ahmad Luthfi, Kapolda Jateng yang Religius; Halal Bihalal dengan warga MTA wujud Sinergi membangun bangsa melalui Kamtibmas
Polsek Tombulu dan Koramil Pineleng Cegah Potensi Gangguan Kamtibmas dengan KRYD
Bhabinkamtibmas Hadiri 1000 Hari Almarhumah Hj Sabiyem, Sampaikan Himbauan Kamtibmas
Lihat Semua
WordPress Lightbox