[language-switcher]
Beranda  Berita

Imbauan Kamtibmas, Larangan Menangkap Ikan Dengan Cara Menyetrum

WhatsApp Image 2023 02 06 at 16.06.34 1 Polres Tabalong – Personel Polsek Banua Lawas mensosialisasikan larangan menangkap ikan dengan cara menyetrum pada Senin (6/02/2023) siang.

Giat sosialisasi dilakukan petugas Bhabinkamtibmas Polres Tabalong Polsek Banua Lawas dengan menggelar Spanduk imbauan kamtibmas di Desa Banua Lawas dan Desa Hapalah.

Spanduk Himbauan Polres Tabalong isinya “Tidak melakukan penyetruman ikan, meracuni ikan, membom ikan bahwa perbuatan tersebut adalah melanggar hukum dan ada sanksi pidananya dimaksud dalam Undang – Undang nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan”.

Dijelaskan dalam pasal 84 ayat 1 bahwa sanksi pidananya, pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak 1,2 milyar rupiah.

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas Iptu Sutargo, S.H., M.M. membenarkan giat Bhabinkamtibmas Polres Tabalong, khususnya di wilayah Kecamatan Banua Lawas.

Giat ini bagian upaya petugas untuk berikan edukasi, bahwa perbuatan menyetrum ikan itu dilarang dan ada sanksi pidana terhadap para pelakunya.

“Hentikan perbuatan tersebut, jika ditemukan maka di tindak tegas sesuai dengan aturan”, ucap Iptu Sutargo.

“Dispanduk juga ada kontak Bapak Kapolsek Banua Lawas, jika masyarakat ingin melaporkan terkait peristiwa dan kejadian di desa wilayah Banua Lawas bisa hubungi langsung Kontak Kapolsek. Gunakanlah kontak pelayanan dumas Kapolsek Banua Lawas dengan sebaik – baiknya”, terangnya.(*).

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Karo PID Divhumas Polri Ajak Fans Rhoma Irama Jaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa Jelang Pilkada
Kepala Biro PID Divhumas Polri Hadiri Halal Bihalal dan Resepsi Milad Ke-11 Fans Rhoma Irama
Jelang KTT WWF di Bali, Korlantas Polri Survey Pengamanan dan Pengawalan di Beberapa Venue Kunjungan Delegasi
Program Pendidikan Siswa Qur’ani Cetak Polwan Berprestasi Dengan Keagamaan Kuat
Fakta Seputar Operasi Puri Agung 2024 Polri
Fakta Seputar Operasi Puri Agung 2024 Polri
Divkum Polri Gelar Rakernis : Penguatan Fungsi Hukum untuk Polri Presisi
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Lebih Dekat Dengan Masyarakat, Anggota Polsek Sukodono Laksanakan Patroli Dialogis
Nahkoda Kapal yang Membawa Bahan Peledak Diserahkan Polisi ke Jaksa Bersama Barang Bukti
Lakukan Patroli Balap Liar, Polres Bangkalan Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Akhir Pekan
Pak Bhabin Monitoring Kondusifitas Pembukaan Bimbingan Manasik Haji di Malang
Penyidik Ditpolairud Polda NTT Serahkan Para Tersangka Penangkapan Ikan dengan Bom Ikan ke JPU
Pak Bhabin Sampaikan Materi Peningkatan Kapasitas Satlinmas
Lihat Semua
WordPress Lightbox