[language-switcher]
Beranda  Berita

Wujudkan Kondusifitas di Bulan Ramadhan, Polres Tegal Kota Gencarkan Operasi Pekat

Kota Tegal – Polres Tegal Kota menggelar razia petasan ke sejumlah lokasi yang diperkirakan memproduksi atau memperjual belikan petasan, Kamis (14/3/2024).

Kegiatan tersebut sebagai upaya mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif selama bulan Ramadhan 1445H.

Dalam razia kali ini, Polres Tegal Kota menyasar sejumlah lokasi atau penjual petasan yang berada di wilayah Tegal Barat. Dan berhasil menyita sebanyak 30 bendel kerta bahan baku petasan. Kemudian 300 butir selongsong petasan kosong jenis Leo dan 1 karung tanah liat sebagai dedel atau alas sumbu petasan.

Kapolres Tegal Kota melalui Kapolsek Tegal Barat Kompol Aris Heriyanto mengatakan, kegiatan razia ini dalam rangka Operasi Pekat (penyakit masyarakat). Dalam upaya menjaga situasi sepanjang bulan Ramadhan hingga lebaran Idul Fitri 1445 H agar tetap aman kondusif.

“Jajaran Kepolisian saat ini menggelar operasi pekat. Dengan tujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Terlebih kepada umat muslim yang sedang menunaikan ibadah di bulan Ramadhan tanpa bisingnya suara petasan,” ungkap Kapolsek.

Sasaran dari razia petasan tersebut, lanjut Kapolsek, yaitu dengan melakukan pemeriksaan ke sejumlah lokasi. Yang di prediksi menjadi sentra produksi dan jual beli petasan.

“Mereka yang kedapatan memproduksi atau menjual petasan kita amankan untuk di mintai keterangan. Sedangkan barang bukti berupa bahan baku petasan langsung kita sita dan bawa ke Mapolsek untuk kita musnahkan,” imbuhnya.

Kapolsek mengimbau kepada masyarakat Kota Tegal, untuk saling menghormati satu sama lainnya dengan tidak bermain petasan.

“Selain mengganggu ketertiban umum, petasan juga dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain,” terangnya.

Kapolsek juga berpesan kepada seluruh masyarakat untuk tidak bermain-main dengan bahan peledak. Seperti mercon atau petasan maupun kembang api. Karena ada ancaman hukumnya sesuai dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 1 ayat (1).

“Kami berharap kegiatan ibadah ramadhan tahun ini bisa berjalan aman kondusif. Jangan sampai ada kejadian ledakan petasan seperti tahun lalu di luar Kota Tegal, yang sampai menelan korban jiwa,” pungkas Kapolsek.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Kapolri Hadiri Halal Bihalal PBNU
Kapolri Hadiri Halal Bihalal PBNU
Dua Anggota Polri Harumkan Indonesia Lewat Timnas U-23
Karo PID Divhumas Polri Ajak Fans Rhoma Irama Jaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa Jelang Pilkada
Kepala Biro PID Divhumas Polri Hadiri Halal Bihalal dan Resepsi Milad Ke-11 Fans Rhoma Irama
Jelang KTT WWF di Bali, Korlantas Polri Survey Pengamanan dan Pengawalan di Beberapa Venue Kunjungan Delegasi
Program Pendidikan Siswa Qur’ani Cetak Polwan Berprestasi Dengan Keagamaan Kuat
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Tidak Butuh Waktu Lama, Pelaku Jambret Hand Phone Berhasil Di Ringkus Tim Elang Rawa.
Nagori Karang Bangun Diberitan Jadi Sarang Narkoba, Sat Resnarkoba Simalungun bersama Pemerintah Desa Lakukan Penggerebekan
Antisipasi Antrian Panjang Dan Gangguan Kamtibmas Polsek Long Ikis Tingkatkan Patroli di SPBU
Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Hari Libur Polres Paser Gelar Apel Ton Siaga
Bhabinkamtibmas Perairan Giatkan Patroli Dialogis Bina Warga Pesisir
Sat Binmas Polres Paser Laksanakan Himbauan Kamtibmas di Tanah Grogot
Lihat Semua
WordPress Lightbox