[language-switcher]
Beranda  Berita

Sat Reskrim Polres Kuansing Ungkap Perkara Dugaan Tindak Pidana Persetubuhan Terhadap Anak Dibawah Umur

Sat Reskrim Polres Kuansing berhasil mengungkap perkara diduga tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi pada hari Selasa, (22/8/2024), sekitar pukul 09.30 WIB di Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi.

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito,S.I.K.,M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho, S.H.,M.H mengatakan, “Pelapor dalam kasus ini adalah RA (29), sedangkan korban adalah VZ (18). Dua tersangka yang terlibat dalam tindak pidana ini adalah RA (30) dan ZE (24),”

“Perbuatan tersebut melanggar Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak,”

“Kronologis kejadian bermula saat pelapor, pada hari Jumat, 01 Maret 2024, mendapat informasi bahwa adiknya, VZ (18), positif hamil. Pelapor kemudian mengonfirmasi langsung kepada korban yang menyebutkan bahwa RA (30) dan ZE (24) adalah pelakunya. Setelah berunding, pelapor dan korban melaporkan kasus tersebut ke Polres Kuansing pada hari Senin,” ujar Kasat.

“Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Polres Kuansing pada hari Senin, 18 Maret 2024. Mereka berhasil mengamankan ZE (24) di SPBU Sinambek Desa Jake dan RA (30) di salah satu warung di Kelurahan Sungai Jering,”

“Kedua pelaku mengakui perbuatan mereka, meskipun mereka tidak saling kenal. Mereka juga mengakui telah melakukan persetubuhan terhadap korban sebanyak empat kali,”

“Polres Kuansing telah melakukan langkah-langkah penyidikan seperti membuat laporan polisi, melengkapi mindik, memeriksa saksi-saksi, serta mengamankan dan memeriksa pelaku. Kedua pelaku kini ditahan di Polres Kuansing untuk proses pengusutan lebih lanjut

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Polri Minta Masyarakat Waspadai Kejahatan Siber dengan Modus Email
Polri dan Pertamina Teken Kerjasama Pengamanan Objek Vital Nasional
Kabaharkam Apresiasi Pencapaian Tim Thomas-Uber Indonesia
Polri Berhasil Tangkap 142 Tersangka dan Minta Blokir 2.862 Situs Judi Online
Sejumlah Polisi di Pegunungan Bintang Diganjar Pin Emas Kapolri hingga KPLB
Bareskrim Bongkar Kasus Manipulasi Data Email, Kerugian Rp.32 M dan 2 WNA Nigeria Tersangka
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Sat Lantas Polres Tanjung Balai Datangi Sekolah Berikan Bimbingan Pengetahuan Lalulintas
Kapolres Seram Bagian Barat Pimpin Sertijab Empat Kapolsek Jajaran
Dihadiri Stakeholder terkait, Kapolres Kepulauan Tanimbar pimpin Rakor Lintas Sektoral
Gebyar Posyandu Presisi, Brimob Kalteng Hadir Dalam Kegiatan Soalisasi Stunting
Terus tingkatkan kemampuan Personel, Polres Kepulauan Tanimbar rutin gelar latihan Dalmas
Pastikan Kondusifitas di Wilayah Hukum Polres Tanjung Balai Sat Samapta Laksanakan Monitoring dan Patroli Malam Hingga Pagi Hari
Lihat Semua
WordPress Lightbox