OGAN ILIR-, Satgas 3 Operasi Pekat Musi 2024 Polres Ogan Ilir, berhasil mengamankan lima remaja yang melakukan aksi tawuran.
Kelima remaja yang diamankan Satgas 3 Operasi Pekat Musi 2024 Polres Ogan Ilir ini, melakukan aksinya di Jalan Lintas Sumatera Palembang-Prabumulih.
Kasatgas 3 Operasi Pekat Musi 2024 Polres Ogan Ilir, AKP Muhammad Ilham menjelaskan, kelima remaja ini terjaring petugas saat patroli hunting.
“Mereka diamankan sesaat usai tawuran di Jalinsum Palembang-Prabumulih, tepatnya di Desa Palemraya Kecamatan Indralaya Utara,” ujarnya Senin, 25 Maret 2024.
Menurut Kasat Reskrim, diamankannya lima pelaku tawuran ini, berawal dari informasi masyarakat yang memberitahukan adanya aksi tawuran di Jalan Lintas Palembang-Prabumulih Desa Palemraya Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim langsung menuju ke lokasi yang diinformasikan. Pada saat di Desa Palemraya Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir, akhirnya diamankan beberapa anak-anak remaja dengan membawa sarung.
Ternyata sarungnya itu diujungnya diikat dengan batu atau benda keras,” lanjutnya.
Pada saat diinterogasi oleh petugas, beberapa remaja ini mengaku bahwa telah melakukan aksi tawuran yang berlokasi dipinggir Jalan Lintas Palembang-Prabumulih, tepatnya di Desa Palemraya Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir.
Adapun pelaku tawuran yang berhasil diamankan oleh petugas, yaitu, RIF (15), siswa SMAN 2 Indralaya Utara, DAL (16), siswa SMKN 1 Indralaya Utara.
AET (14) siswa SMPN 2 Indralaya Utara, RF (15), siswa SMKN 1 Indralaya Utara, dan BAG (14) SMPN 2 Indralaya Utara.
Selanjutnya, beberapa terduga remaja yang melakukan aksi tawuran tersebut dibawa dan diamankan ke Kantor Sat Reskrim Polres Ogan Ilir, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Saat ini, para pelaku tawuran sudah diserahkan Panti Sosial Rehabilitasi Anak Berhadapan dengan Hukum. (HMS)