Pada hari Selasa, 27 Maret 2024, sekelompok mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Pemuda Peduli Sumatera Utara (GMP SU) melakukan unjuk rasa di Kantor Dinas Perkebunan dan Peternakan Sumut di Jalan AH Nasution Medan.
Aksi unjuk rasa ini dilakukan untuk menuntut dua hal:
- Meminta kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) untuk memeriksa Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Sumatera Utara (M. Zakir Syarif Daulay) terkait dugaan korupsi proyek pengadaan langsung dan belanja barang di dinas tersebut pada Tahun Anggaran (TA) APBD 2023.
- Meminta Kejati Sumut untuk mengusut tuntas seluruh proyek tender dan PL di Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sumatera Utara yang diduga kuat banyak proyek bermasalah dan tidak sesuai dengan spek.
Aksi unjuk rasa ini dimulai pada pukul 09.00 WIB dan berlangsung dengan aman dan terkendali. Massa aksi yang berjumlah sekitar 10 orang menyampaikan aspirasinya dengan tertib dan tidak melakukan tindakan anarkis.
Pada pukul 11.40 WIB, perwakilan dari Dinas Perkebunan dan Peternakan Sumut menemui massa aksi dan menanggapi tuntutan mereka. Pihak dinas menyatakan akan menindaklanjuti tuntutan tersebut dan berjanji akan bekerja sama dengan Kejati Sumut untuk mengusut tuntas dugaan korupsi di dinas tersebut.
Setelah mendapatkan tanggapan dari pihak dinas, massa aksi kemudian membubarkan diri dan situasi kembali normal.