POLRESTA JAMBI_ Dalam rangka mengurangi adanya kasus Bullying di tingkat Sekolah menengah Atas, Sat Binmas Polresta Jambi yang dipimpin Kasat Binmas Kompol Abdul Akil, menyampaikan materi sosialisasi tentang Bullying kepada siswa-siswi SMK DB Jambi, Rabu 27 Maret 2024.
Sosialisasi mengenai Bullying disampaikan langsung Kasat Binmas Kompol Abdul Akil, dikatakan; Bullying merupakan tindakan yang pada dasarnya ada ancaman pidananya, Bullying terjadi pada saat-saat tertentu, misalnya baik antara senior dan yunior, maupun guru dengan murid, Pada dasarnya peningkatan perilaku pada anak sangat bergantung pada keluarga. Keluarga mempunyai peranan penting dalam mengajarkan cara berperilaku yang baik dan benar kepada buah hatinya, tetapi jika lingkungan keluarga tidak ikut terlibat dalam perkembangan sosial individu, maka anak akan cenderung berbuat ke arah yang kurang baik, salah satunya bullying. Bullying ini dapat dilakukan seseorang atau kelompok tertentu untuk menyakiti seseorang melalui fisik atau psikologis yang berpotensi membuat korban trauma dan tertekan.
Tindakan bully tidak hanya berupa kekerasan secara fisik kepada korban, seperti memukul, menampar, atau menendang. Bully juga dapat berupa tindakan tanpa melakukan kekerasan fisik atau secara verbal, seperti mengejek, memanggil seseorang dengan sebutan yang tidak sewajarnya, bahkan cenderung tidak sopan, “tutur Kompol Abdul Akil. Ditempat terpisah Kasi Humas Ipda Deddy Haryadi, mengatakan; Dengan adanya Sosialisasi Bullying untuk dapat menambah wawasan dan pengetahuan siswa-siswi akan dampak buruk hal tersebut.
Kegiatan tersebut tampak dihadiri; Kasat Binmas Kompol Abdul Akil, Ps. Kasubnit Binpolmas Sat Binmas Aipda Harrysma Sukarno, beserta 3 personil Sat Binmas lainnya dan Kepsek SMK DB maupun para pelajar Siswa-siswi SMK DB.
(Humas Resta Jambi)