[language-switcher]
Beranda  Berita

Polres Pematangsiantar Tangkap Pelaku Pencurian Berangkas Uang dan Perhiasan

https://tribratanews.respematangsiantar.sumut.polri.go.id/ Kurang dari 1×24 jam tepatnya Jumat, 12 April 2024 pukul 21.30 WIB, Tim Unit Jahtanras Sat Reskrim Polres Pematangsiantar ringkus pelaku pencurian berangkas berisi uang dan perhiasan berinisial WA (46) di rumahnya, jalan Volly, Kelurahan Banjar Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar.

Kasat Reskrim Polres Siantar AKP Made Wira Suhendra, S.I.K, M.H  mengatakan Pencurian itu terjadi di rumah Pelapor/korban Susanti Saragih (32) juga di Jalan volly Kelurahan Banjar Kecamatan Siantar Barat  Kota Pematangsiantar pada Kamis 11 april 2024 sekitar pukul 03.36 wib dini hari.

Pada hari Kamis tanggal 11 April 2024 malam sekitar pukul 22.30 wib pelapor pulang dari Medan langsung kerumah dan setelah sampai di rumah pelapor langsung masuk kedalam rumah dan menghidupkan lampu. Selanjutnya pelapor naik ke lantai II untuk masuk kedalam kamar  dimana posisi kamar pelapor ada di lantai II.

Saat itu pelapor melihat pintu kamarnya keadaan terbuka dan lampu kamar hidup. Kemudian Pelapor merebahkan badan karena kecapean. Pada pukul 23.00 wib pelapor terbangun hendak mencharger handpone miliknya dan baru tersadar bawasanya berangkas yang sebelumnya pelapor letakkan di meja hias miliknya sudah tidak ada. Dimana sebelumnya di atas berangkas tersebut terdapat uang dan perhiasan,

Melihat hal tersebut pelapor berlari ke lantai I tepatnya di depan gerbang menunggu saksi untuk menemani pelapor mengecek apa saja yang hilang. Setelah selasai pelapor dan saksi langsung pulang takut ada lagi masuk pelaku. Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 10.000.000 dan pelapor melaporkan untuk di proses sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Jumat, 12 April 2024 pukul 21.30 WIB  Tim Unit Jahtanras Sat Reskrim mendapatkan informasi  bahwa pelaku pencurian tersebut berinisial WA dan telah pulang kerumahnya di jalan Volley.

Adanya informasi itu Tim Jahtanras berhasil meringkus pelaku WA didepan rumahnya. Diinterogasi Pelaku WA mengaku mencuri di rumah Pelapor sehingga pelaku WA beserta barang bukti  1 buah jaket udi dan 1 buah celana pendek yang dipakai pelaku saat mencuri diboyong ke ruangan pemeriksaan Sat Reskrim Polres Pematangsiantar.

Hingga saat ini pelaku WA sudah diamankan guna diproses dengan mempersangkakan melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana pasal 363 ayat (1) KUHPidana./Humas P Siantar

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Polri dan Pertamina Teken Kerjasama Pengamanan Objek Vital Nasional
Kabaharkam Apresiasi Pencapaian Tim Thomas-Uber Indonesia
Polri Berhasil Tangkap 142 Tersangka dan Minta Blokir 2.862 Situs Judi Online
Sejumlah Polisi di Pegunungan Bintang Diganjar Pin Emas Kapolri hingga KPLB
Bareskrim Bongkar Kasus Manipulasi Data Email, Kerugian Rp.32 M dan 2 WNA Nigeria Tersangka
Polri Siap Lindungi WNI di Luar Negeri dari Kejahatan Transnasional
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Sat Samapta Polres Pali Gelar Patroli Malam, Jaga Keamanan dan Cegah Kenalakan Remaja
Kendaraan Parkir Sebelah Kanan Kerap Akibatkan Macet, Sat Lantas Polres Parepare dan Dishub Lakukan Penertiban
Sat Binmas Polres PALI Gelar Penilaian Pos Satkamling Terbaik: Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat
Gerak Cepat Polsek Sempolan Atasi Pohon Tumbang Yang Menutupi Jalur Nasional Lintas Gumitir.
Polsek Tanah Abang Siaga Banjir, Monitoring Debit Air Sungai Lematang
Irjen Pol Ahmad Luthfi Kapolda Jateng Hadiri Halal Bihalal HIPMI; jaminan Keamanan adalah Modal berinvestasi
Lihat Semua
WordPress Lightbox