[language-switcher]
Beranda  Berita

Tersangka NP dalam keadaan sehat dan akui telah mencuri 19 Unit kendaraan bermotor.

WhatsApp Image 2024 03 27 at 12.16.34Kota Sorong (27/03/2024) sekitar pukul 11.00 WIT bertempat di koridor Mapolresta Sorong Kota, Kapolresta Sorong Kota KBP. Happy Perdana Yudianto, S.I.K, M.H. memimpin pelaksanaan Press Release kepada wartawan terkait isu-isu yang berkembang tentang penangkapan tersangka curanmor beberapa waktu lalu di Komplek Rufei sorong Barat Kota Sorong, bahwa tersangka meninggal dunia dan tersangka tidak terlibat tindak pidana/salah tangkap.

sebelumnya Polresta Sorong Kota akan melaksanakan Press Release Operasi Pekat Mansinam 2024 pada akhir kegiatan Operasi tersebut. namun dengan adanya isu-isu yang berkembang tentang tersangka meninggal dunia dan tersangka tidak terlibat tindak pidana/salah tangkap, sehingga Polresta Sorong Kota segera melaksanakan Press Release.

Satuan Reskrim Polresta Sorong Kota pada Rabu 20 Maret 2024 sekitar pukul 17.00 wit telah melakukan penangkapan terhadap tersangka berinisial NP, usia 24 Tahun, pekerjaan ojek, alamat Rufei. saudara NP yang merupakan tersangka diisukan meninggal dunia. dapat dilihat ( sambil Kapolresta Sorong Kota KBP. Happy Perdana Yudianto, S.I.K, M.H. menunjukan tersangka NP kepada wartawan ) bahwa tersangka dalam keadaan sehat. yang bersangkutan merupakan residivist kasus yang sama yang bebas sekitar 2 tahun yang lalu.

berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/118/II/2024, tanggal 08 Februari 2024, LP/B/156/II/2024, tanggal 22 Februari 2024, dan LP/B/186/III/2024, tanggal 06 Maret 2024, saudara NP ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap. setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap tersangka NP, penyidik berhasil mengamankan 7 unit sepeda motor dan mengungkap curanmor sebanyak 12 unit. sehingga berita bahwa tersangka tidak terlibat tindak pidana/salah tangkap merupakan berita bohong atau Hoax. Pasal sangkaan terhadap tersangka NP adalah Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan paling lama 7 Tahun.

kepada warga masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor, agar segera mendatangi Kantor Polresta Sorong Kota dengan membawa surat tanda kepemilikan kendaraan bermotor dan akan segera dikembalikan kendaraannya.

Kapolresta Sorong Kota KBP. Happy Perdana Yudianto, S.I.K, M.H. menegaskan ” isu bahwa tersangka meninggal dunia, sudah kita lihat baik-baik saja, tidak kurang suatu apapun. dan kita melaksakan prosedur penangkapan sesuai dengan SOP yang sudah ada di Kepolisian. namun demikian karena dinamika di lapangan kemarin ada penolakan dari keluarga korban, ya terpaksa kita melakukan tindakan-tindakan tegas dan terukur. bahwa Polisi menangkap seseorang pasti sudah ada bukti permulaan yang cukup. jadi tidak mungkin kami melakukan penangkapan tanpa ada dasar hukum atau bukti permulaan yang cukup. kami menghimbau kepada masyarakan agar tidak mudah terprovokasi dengan berita-berita bohong atau Hoax”.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Kepala Biro PID Divhumas Polri Hadiri Halal Bihalal dan Resepsi Milad Ke-11 Fans Rhoma Irama
Jelang KTT WWF di Bali, Korlantas Polri Survey Pengamanan dan Pengawalan di Beberapa Venue Kunjungan Delegasi
Program Pendidikan Siswa Qur’ani Cetak Polwan Berprestasi Dengan Keagamaan Kuat
Fakta Seputar Operasi Puri Agung 2024 Polri
Fakta Seputar Operasi Puri Agung 2024 Polri
Divkum Polri Gelar Rakernis : Penguatan Fungsi Hukum untuk Polri Presisi
Sertifikasi Penyidik Laka Lantas Sangat Penting Untuk Profesional Petugas
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Irjen Pol Ahmad Luthfi, Kapolda Jateng yang Religius; Halal Bihalal dengan warga MTA wujud Sinergi membangun bangsa melalui Kamtibmas
Kapolres Kawasan Bandara Berikan Arahan Pada Pertemuan Rutin Bhayangkari
Sebuah Truck Fuso Patah Sumbu Roda Hingga Memakan Badan Jalan, Sat Lantas Polres Oku Disiagakan Di Lokasi
Personil Polsek Waipia Laksanakan Patroli Malam
Terjerat Pinjol Karyawan di Bandara Ngurah Rai Nekat Mencuri ATM Temannya, Uang Jutaan Rupiah Berhasil Diambilnya
Sering Bikin Macet, Polres Oku bersama Dishub Oku Berikan Himbauan Kepada Pedagang Kaki Lima Yang Memakan Badan Jalan
Lihat Semua
WordPress Lightbox