[language-switcher]
Beranda  Berita

Dengan Undercover buy, Sat Narkoba Polres Sergai Ringkus Tersangka dan Shabu 1.32 gram

SERGAI – Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil meringkus seorang residivis berinisial MR alias Kerok (42), tersangka pengedar sabu yang kerap beroperasi di wilayah Kecamatan Silinda.

 

Dari tersangka yang merupakan warga Dusun I Desa Sungai Buaya, Kecamatan Silinda ini, diamankan barang bukti 1 plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto setelah ditimbang 1,32 gram dan uang tunai diduga hasil penjualan sabu Rp.160 ribu.

 

“Tersangka diamankan pada Selasa (26/3/2024) sekira pukul 15.30 WIB di area kebun coklat milik warga di Dusun I Sungai Buaya,” ungkap Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP Iwan Hermawan melalui PS Kasi Humas Iptu Edward Sidauruk, Kamis (28/3/2024) di Polres Sergai Sei Rampah.

 

Edward menjelaskan, penangkapan tersangka berawal adanya informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika jenis sabu di Desa Sungai Buaya.

 

Menindak lanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Sergai dipimpin Kanit II, Iptu Tri Pranata Purba melakukan serangkaian penyelidikan dan pengintaian.

 

Setelah mendapatkan informasi yang akurat, tim selanjutnya melakukan undercover buy (penyamaran), dan menghubungi terduga pengedar untuk memesan paketan sabu seharga Rp.700 ribu, dan disepakati untuk melakukan transaksi di lokasi yang telah ditentukan.

 

“Tiba waktu yang ditentukan, seorang pria yang belakangan diketahui berinisial MR alias Kerok mendatangi personel yang melakukan undercover buy. Saat tersangka akan menyerahkan diduga sabu, tim langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka,” terangnya.

 

Hasil interogasi di lapangan, lanjut Edward, tersangka mengakui jika barang bukti sabu tersebut adalah miliknya yang diperolehnya dari seseorang yang akrab disapa Ilal yang berdomisili di Kabupaten Deliserdang. Tersangka juga mengakui jika dirinya baru saja bebas dari menjalani hukuman atas kasus narkotika juga.

 

Menindaklanjuti pengakuan tersangka tersebut, tim langsung bergerak melakukan pengembangan, namun belum berhasil mengamankan Ilal.

 

Berdasarkan bukti awal yang cukup, tim selanjutnya memboyong tersangka MR beserta barang bukti ke Satnarkoba Polres Sergai.

 

“Tersangka MR saat ini sudah diamankan, dan sedang menjalani proses pemeriksaan di Satnarkoba Polres Sergai,” jelasnya.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Program Pendidikan Siswa Qur’ani Cetak Polwan Berprestasi Dengan Keagamaan Kuat
Fakta Seputar Operasi Puri Agung 2024 Polri
Fakta Seputar Operasi Puri Agung 2024 Polri
Divkum Polri Gelar Rakernis : Penguatan Fungsi Hukum untuk Polri Presisi
Sertifikasi Penyidik Laka Lantas Sangat Penting Untuk Profesional Petugas
Kabaharkam Polri Akan Pimpin Operasi Puri Agung Amankan WWF Ke-10
Polri Gelar Operasi Puri Agung 2024 Amankan WWF Ke-10 di Bali
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Bhabinkamtibmas Polresta Balikpapan Gelar Sambang DDS, Imbau Kamtibmas Pasca Pemilu 2024
Sempat Ditolak Warga, Polsek Padamara Kawal Pelaksanaan Fogging
Seorang Residivis Motor Asal Surabaya Ditangkap Unit Reskrim Polsek Arosbaya
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Sosialisasikan Bahaya Narkoba di SD Negeri 060985
Kapolda Jateng Irjenpol Ahmad Luthfi; Trabas Kamtibmas wujud soliditas Polda Jateng dan masyarakat guna menciptakan Harkamtibmas.
Jamin Keamanan, Polres Malinau Libatkan Personel Jaga di Area Expo Desa Malinau 2024
Lihat Semua
WordPress Lightbox