Pada hari Rabu, 27 Maret 2024, pukul 09.00 WIB, Bhabinkamtibmas Polsek Padang Bolak, AIPDA Ali Sabran, melakukan kegiatan sambang dan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di Desa Simangambat Julu, Kecamatan Simangambat, Kabupaten Padang Lawas Utara, di wilayah hukum Polsek Padang Bolak. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi, himbauan, dan nasehat kepada warga masyarakat agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.
Selain itu, dalam kegiatan ini juga dilakukan upaya untuk menghimbau warga masyarakat agar memahami bahaya narkoba, serta ajakan kepada mereka untuk sama-sama menjaga ketertiban dan keamanan di desa masing-masing. Bhabinkamtibmas juga mengingatkan agar warga tidak percaya dengan berita-berita hoaks dan untuk tidak membakar hutan atau lahan.
Kegiatan ini dihadiri oleh beberapa warga masyarakat di Desa Simangambat Julu. Hasilnya, sosialisasi yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas disambut baik oleh warga masyarakat. Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman dan kondusif.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba serta pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.