[language-switcher]
Beranda  Berita

Polrestabes Palembang Tetapkan Bos Apartement Rajawali Sebagai Tersangka Dan Menjadi DPO

 

Foto

Noviardus Setiawan Makmur (58) warga Jalan Bay Salim, Kelurahan 20 Ilir I, Kecamatan IT I, Palembang, yang juga Bos Appartement Rajawali Palembang diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan, akhirnya ditetapkan Polrestabes Palembang sebagai tersangka dan Daftar Pencarian Orang (DPO).

Diketahui, Insiden penipuan dan penggelapan ini terjadi di kantor notaris – PPAT Amir Husin SH M Kn yang beralamat Jalan Swadaya Kelurahan Talang Aman, Kecamatan Kemuning, Palembang pada hari Sabtu (25/9/2021) sekira pukul 13.00 WIB.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Reskrim, AKBP Haris Dinzah mengatakan, terkait tindakan Penipuan dan Penggelapan yang dilakukan salah satu sponsor inisial S yang sudah dipanggil Polrestabes Palembang berulang kali namun tidak hadir sebagai tersangka statusnya.

“Dari mekanisme yang ada tentunya yang bersangkutan kita tetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO), dan diketahui tindak pidana ini banyak memakan korban dengan berbagai macam modus tipu muslihat yang dilakukan oleh para tersangka seolah pengembangan suatu bisnis namun pelaksanaannya melakukan tindak pidana penipuan dan uangnya dipergunakan tanpa tidak bisa dipertanggungjawabkan,” jelas Kombes Pol Harryo Sugihhartono.

Lanjutnya, dan tersangka selama ini melakukan upaya mediasi ternyata hanya kedok nya saja. Tidak menghasilkan suatu keputusan untuk para korban, “Sementara ini ada dua korban yang melapor ke Polrestabes Palembang dan lainnya belum menyuarakan,” katanya.

Lebih jauh Kombes Pol Harryo Sugihhartono menuturkan, pengelolaan yang ada di lokasi kejadian baru saja dilakukan penyitaan dan penyegelan oleh Satpol PP. “Karena diduga management yang dipimpin tersangka tidak melakukan kewajibannya kepada negara. sehingga pemerintah daerah kota Palembang (Pemkot) melakukan penyegelan di lokasi tempat pembangunan proyek,” ungkapnya.

Dia menghimbau bagi masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka bisa diinformasikan ke Polrestabes Palembang. “Kami menghimbau bagi masyarakat yang mengetahuinya bisa langsung menginformasikannya ke polrestabes Palembang,” tutupnya.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Survei KedaiKOPI: Mayoritas Masyarakat Puas Rekayasa Lalu Lintas yang Dilakukan Polri saat Arus Mudik
Kapolri Hadiri Halal Bihalal PBNU
Kapolri Hadiri Halal Bihalal PBNU
Dua Anggota Polri Harumkan Indonesia Lewat Timnas U-23
Karo PID Divhumas Polri Ajak Fans Rhoma Irama Jaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa Jelang Pilkada
Kepala Biro PID Divhumas Polri Hadiri Halal Bihalal dan Resepsi Milad Ke-11 Fans Rhoma Irama
Jelang KTT WWF di Bali, Korlantas Polri Survey Pengamanan dan Pengawalan di Beberapa Venue Kunjungan Delegasi
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Kapolsek Perdagangan Pimpin Patroli dan Monitoring Ibadah Minggu di Gereja-gereja Wilayah Perdagangan
Polsek Dopan Gelar Pengamanan Serangkaian Ibadah Minggu di Dolok Panribuan Berlangsung Tertib dan Aman
Patroli Pengawasan Wisata Pemandian Air Panas di Desa Pangirkiran oleh Polsek Padang Bolak
Pengamanan dan Pengaturan Lalu Lintas di Gereja HKBP Gunung Tua Link II oleh Polsek Padang Bolak
Dengan adanya Silaturahmi, Bhabinkamtibmas Desa Bakungan Polsek Loa Janan Serahkan Sarana Kontak Tas Ransel Kepada Warga masyarakat
sampaikan pesan Kamtibmas Bhabinkamtimas kunjungi warga Desa Bhuana Jaya
Lihat Semua
WordPress Lightbox