Belitung – Wakapolres Belitung Kompol Yudha Wicaksono, S.E., S.I.K., pimpin langsung kegiatan apel pagi bertempat dihalaman Mapolres Belitung yang diikuti oleh seluruh personel Polres. Pada Jum’at (05/04/2024) pagi.
Pada kesempatan apel pagi tersebut diikuti oleh para PJU, ASN, serta seluruh personel Polres Belitung guna menyampaikan beberapa arahan dan penekanan pimpinan terkait tugas sehari- hari dan pelaksanaan cuti bersama hari raya Idul Fitri 1445 H.
Dalam kesempatan apel pagi tersebut Wakapolres Belitung menyampaikan “ Dalam pelaksaan cuti bersama libur hari raya Idul Fitri 1445H dibagi menjadi dua gelombang yaitu gelombang pertama yang dimulai pada tanggal 8 April hingga 12 April 2024 dan gelombang kedua dilaksanakan pada tanggal 12 April hingga 15 April 2024 sesuai dengan TR dari Polda terkait pelaksaan Cuti Bersama, diharapkan dalam pelaksaan cuti tersebut tidak dibenarkan membawa senjata api dan juga kembali tepat waktu sesuai gelombang yang telah dibagi” Ujar Wakapolres Belitung.
Kegiatan tersebut merupakan bentuk apresiasi pimpinan kepada personel yang selama ini telah menjalankan tugas dengan baik sekaligus sebagai agenda tahunan yang sempat tidak dilaksanakan dikarenakan Polri terlibat dalam penanganan penekanan angka penyebaran Covid 19.
“Semoga dengan diberikan Cuti Hari Raya Idul Fitri 1445 H tersebut kepada personel diharapkan personel dapat berkumpul bersama dengan sanak keluarga di kampung halaman dan kembali berdinas dengan energi serta semangat baru” Pungkas Wakapolres Belitung.