Kukar – Salah satu upaya Polres Kukar, dalam hal ini Polsek Loa Janan, yang dilakukan guna mencegah pungutan liar (Pungli) yakni dengan melaksanakan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saberpungli) di wilayah hukumnya. Rabu (17/04/2024)
Sosialisasi tersebut di laksanakan oleh Aipda Suwarno Bhabinkamtibmas Desa Loa Janan Ulu Polsek Loa Janan
Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas menyampaikan kepada warga pentingnya untuk tidak melakukan pungutan liar dalam kehidupan sehari-hari, baik menerima suap maupun sebagai pemberi suap untuk mempercepat atau memperlancar suatu proses urusan kepentingan.
Kapolres Kukar Akbp Heri Rusyaman, S.I.K. MH Melalui Kapolsek Loa Janan Akp Iswanto, S.H, MH mengatakan, kegiatan sosialisasi ini diberikan dalam rangka memberikan informasi kepada masyarakat tentang bahaya pungutan liar, pungutan liar besar kecilnya merupakan perbuatan korupsi dan melanggar hukum.
“Mari kita bersama-sama memberantas pungli, dengan cara melaporkan apabila melihat maupun mengetahui terjadinya hal tersebut, pemberi ataupun penerima pungli sama-sama melanggar hukum,” imbaunya