Polsek Bermani Ulu Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu terus mengintensifkan upaya pencegahan tindak pidana dengan melaksanakan kegiatan razia senjata tajam (SAJAM) dan senjata api. Kapolsek Bermani Ulu, IPTU Asmar Sersandi, S.H, beserta personel Polsek Bermani Ulu, melakukan razia tersebut dalam rangka menciptakan keamanan wilayah di wilayah hukum Polsek Bermani Ulu, Selasa (16/04/2024).
Kegiatan razia SAJAM dan senjata api ini dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 16 April 2024. Kapolsek Bermani Ulu beserta personel Polsek Bermani Ulu turun langsung melakukan penggeledahan di berbagai lokasi strategis di wilayah hukum mereka.
Menyikapi kegiatan tersebut, Kapolsek Bermani Ulu, IPTU Asmar Sersandi, S.H, menjelaskan bahwa tujuan dari razia ini adalah untuk mencegah terjadinya tindak pidana di wilayah Polsek Bermani Ulu. “Kami melakukan razia SAJAM dan senjata api untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat, serta untuk mencegah gangguan keamanan yang dapat terjadi,” ungkapnya.
Selain melakukan penggeledahan, Kapolsek juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat. Ia menghimbau agar masyarakat untuk tidak membawa senjata tajam dan mempererat kerjasama dalam menjaga keamanan lingkungan. “Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, dapat mengubah perilaku masyarakat untuk tidak membawa senjata tajam dan turut berpartisipasi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua,” tambah IPTU Asmar Sersandi.
Kegiatan razia SAJAM dan senjata api ini menjadi bukti komitmen Polsek Bermani Ulu dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah hukumnya. Diharapkan, upaya ini dapat memberikan dampak positif dalam menekan angka tindak pidana serta menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Polsek Bermani Ulu.