Pada hari Rabu, 17 April 2024, Kapolsek Padang Bolak bersama Bhabinkamtibmas Polsek Padang Bolak melaksanakan kegiatan sambang dan tatap muka dengan masyarakat di wilayah hukum Polsek Padang Bolak, Polres Tapanuli Selatan. Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Sampuran Simarloting, Kecamatan Hulu Sihapas, Kabupaten Padang Lawas Utara, sebagai bagian dari upaya untuk mempererat hubungan dengan masyarakat dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, terutama mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan dimulai pada pukul 13.30 WIB dan berlangsung hingga selesai. Selama kegiatan, Kapolsek dan Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat, termasuk bahaya narkoba. Mereka juga meminta kerjasama masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba di lingkungan mereka.
Tidak hanya itu, masyarakat juga diimbau untuk selalu berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa apabila ada hal-hal yang dapat mengganggu kamtibmas di wilayah mereka. Kegiatan berjalan dengan aman dan lancar, memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk berinteraksi langsung dengan pihak kepolisian dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.