[language-switcher]
Beranda  Berita

Polres Tulungagung Bersama PLN UPT Madiun Lakukan Operasi, Berhasil Sita Balon Udara Siap Terbang

TULUNGAGUNG – Sebagai tindak lanjut himbauan Kapolres Tulungagung bersama menejer PLN UPT Madiun terkait larangan menerbangkan balon udara yang dapat mengganggu dan membahayakan jaringan listrik juga penerbangan, Polsek Besuki dan Polsek Bandung, TNI bersama anggota PLN UPT Madiun melakukan penertiban balon udara, Selasa (16/04/2024) malam.

Dalam kegiatan penertiban balon udara tersebut, Petugas berhasil mengamankan balon udara yang akan diterbangkan waktu hari Raya Kupatan.

Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi, SH, SIK, M.Si melalui Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Mujiatno mengatakan, petugas gabungan berkeliling di wilayah Kecamatan Besuki dan Kecamatan Bandung dengan menyisir lokasi yang berpotensi dijadikan tempat membuat balon udara.

“Pembuat balon udara rata- rata adalah anak – anak, terhadap anak anak yang kedapatan membuat Balon Udara yang rencananya akan diterbangkan pada saat perayaan Kupatan pagi, selanjutnya petugas memberikan edukasi dan pemahaman tentang bahaya menerbangkan balon udara”, terangnya.

“Di wilayah Kecamatan Besuki berhasil mengamankan balon udara siap di terbangkan 4 (empat) buah serta petasan 2 ( dua) buah sedangkan di Kecamatan Bandung berhasil mengamankan sekitar 7 (tujuh) Buah Balon udara di beberapa titik target operasi”, sambungnya.

Selain membahayakan, tindakan tersebut dapat dikenakan sanksi pidana sesuai UU No 30 Tahun 2009 tentang ketenagalistrikan pasal 51, dengan sanksi sebesar Rp 2 Miliar 500 juta rupiah atau hukuman penjara paling lama 5 tahun.

“Untuk memastikan balon udara tidak diterbangkan, petugas mengamankan dua balon udara hasil penertiban tersebut, untuk diamankan di Mapolsek”, ungkap Mujiatno.

Penertiban terhadap orang yang membuat balon Udara, dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan pada jaringan listrik maupun tower yang diakibatkan dari balon udara.

“Balon udara yang mengenai jaringan listrik atau Instalasi tenaga listrik, bisa berdampak pada pemadaman luas yang meluas di wilayah Tulungagung serta Kota Lain. Balon udara juga membahayakan penerbangan, bahkan sudah banyak kejadian adanya balon udara yang jatuh ke rumah warga yang dapat terjadinya kebakaran”, jelas Mujiatno.

“Kami menghimbau kepada seluruh warga masyarakat, agar lebih bijaksana dan untuk tidak menerbangkan balon udara karena itu dapat berbahaya. Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut himbauan yang disampaikan oleh Bapak Kapolres Tulungagung bersama PLN”, pungkasnya. (restu)

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Hardiknas, Kapolri Sebut Semua Pihak Bisa Berperan Majukan Pendidikan
Polri Luncurkan Whistle Blowing System untuk Awasi Proses Rekrutmen Anggota
POM TNI dan Propam Gelar Rakornis, Fokus Upaya Pencegahan
Pusdokkes Polri Beri Materi Pelatihan Teknik Wawancara dan Interogasi Penyidik PPA di Polda Jateng
Jasa Raharja dan Korlantas Polri Gelar Monitoring Kecelakaan di Kalsel
Hadir Di Pulau Bali, Kabaharkam Polri Cek Langsung Venue WWF
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Peringati May Day, Polres Kediri Kota Gelar Donor Darah Bersama Serikat Pekerja
Kapolsek Penukal Abab Menghadiri Kegiatan Sosialisasi Dan Penyuluhan Dalam Rangka Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2024 Dari Tim Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) PALI
Polsek Tanjung Morawa Gerebek Tempat Judi Tembak Ikan di Desa Tanjung Morawa B
Polres Sumba Barat Melaksanakan Kesamaptaan Jasmani Berkala T.A. 2024
Cegah Penyakit Mulut dan Kuku pada Hewan, Polisi Lakukan Pemantauan di Pasar Hewan Jelok Cepogo
Seru, Polres Landak Mengadakan Nobar Bersama Masyarakat Dengan Penuh Antusias Di Pencucian Bima Car Wash
Lihat Semua
WordPress Lightbox