Kayuagung – Bhabinkamtibmas Aiptu Hipni dari Polsek Kayuagung memberikan himbauan kepada warga yang memelihara hewan ternak, seperti kerbau, sapi, dan kambing. Himbauan tersebut diberikan sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan wabah penyakit Septicaemia Epizooica (SE) yang dapat mengancam hewan peliharaan. Rabu, 17 April 2024
Dalam himbauannya, Aiptu Hipni menyampaikan kepada warga untuk segera melaporkan jika ada kasus hewan peliharaan yang mati mendadak dengan gejala seperti demam, keluarnya air liur secara berlebihan, kesulitan bernafas (ngorok), dan kejang-kejang. Laporan tersebut dapat disampaikan ke Polsek Kayuagung guna melakukan tindakan antisipasi penyebaran virus SE.
Selain memberikan himbauan kepada warga, Bhabinkamtibmas juga akan berkoordinasi dengan seluruh kepala desa di wilayah Kecamatan Kayuagung, khususnya Desa Tj. Serang, Desa Teloko, dan Desa Tj. Menang, untuk meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan secara cepat apabila terjadi kasus serupa. Koordinasi juga akan dilakukan dengan instansi terkait, seperti Disbunak Kabupaten OKI, untuk melakukan penanggulangan dan vaksinasi secara berkala.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat membantu dalam mencegah penyebaran penyakit SE dan menjaga kesehatan hewan ternak di wilayah Kayuagung.