Polsek Kedungkandang – Bhabinkamtibmas Kelurahan Madyopuro, Aipda Imam M, bersama Babinsa dan Linmas, mendampingi Puskesmas (Puskesos) Kelurahan Madyopuro untuk mengevakuasi AS (41), warga Jalan Ki Ageng Gribig, yang mengalami gangguan kejiwaan (ODGJ).
Aipda Imam menjelaskan bahwa evakuasi ini dilakukan karena AS sudah meresahkan keluarganya sendiri dan warga sekitar.
“Setelah melakukan koordinasi dengan keluarga AS serta pendekatan dan assesment ke AS, maka disepakati AS dievakuasi ke RSJ Lawang, diharapkan dapat membantu AS pulih dan kembali hidup normal” ujar Aipda Imam. (Rabu, 17/04).
Evakuasi AS ke RSJ Lawang bertujuan agar AS mendapatkan perawatan, pengawasan, dan pengobatan yang lebih intensif.
Hal ini diharapkan dapat membantu AS pulih dari gangguan kejiwaannya dan tidak lagi meresahkan orang lain.
“Selain itu, evakuasi ini juga dilakukan untuk mencegah gangguan kamtibmas di sekitar rumah AS,” tambah Aipda Imam.
Aipda Imam berpesan kepada masyarakat agar lebih peduli terhadap orang-orang di sekitar mereka yang mengalami gangguan kejiwaan.
“Jika menemukan orang yang mengalami gangguan kejiwaan, segera laporkan kepada pihak berwajib atau ke dinas sosial setempat agar mereka dapat segera mendapatkan bantuan” Pungkasnya.
Evakuasi AS ke RSJ Lawang dengan menggunakan Ambulans Relawan merupakan langkah yang tepat untuk membantu kesembuhan AS agar segera kembali hidup normal dan melindungi orang-orang di sekitar tempat tinggal AS.