POLRESTA JAMBI_ Pelaksanaan razia prostitusi diawali dengan Apel Gabungan bersama unsur Forkompincam Kecamatan Telanaipura, Kecamatan Danau Sipin dan Satpol-PP Kota Jambi, Apel kesiapan dipimpin Kabag Ops Polresta Jambi Kompol Army Sevtiansyah bertempat di Halaman Mako Polsek Telanaipura, Rabu 17 April 2024.
Dalam pelaksanaan apel Kabag Ops Kompol Army Sevtiansyah, menyampaikan; Berdasarkan laporan warga atas adanya kost kostan yang tidak sesuai SOP yang meresahkan warga diduga tempat prostitusi, kita akan melakukan razia ditempat kost-kostan yang diduga sebagai tempat praktek Prostitusi, dan berharap tidak ada yang membocorkan kegiatan razia. Laksanakan kegiatan secara humanis, tidak ada melakukan kekerasan ataupun pengrusakan serta laksanakan sesuai SOP. Jaga keselamatan dalam pelaksanaan tugas.
Ditempat terpisah Kasi Humas Ipda Deddy Haryadi, menambahkan; Pelaksanaan kegiatan dibagi menjadi dua tim dengan dua lokasi berbeda, untuk lokasi pertama di Kost-kostan Tugu Juang beralamat Jalan Kolonel Abunjani Lorong Pelangi Rt.22 Kelurahan Selamat Kecamatan Telanaipura Kota Jambi dipimpin Kabag Ops Polresta Jambi, dengan hasil pelaksanaan telah diamankan 9 (sembilan) orang berinisial DS, ES, RN, YSA, APU, NK, F, AU, dan RM, serta untuk BB 1 unit Spm Honda Beat Streat, 1 unit Spm Honda CBR, dan 5 unit HP.
Selanjutnya, lokasi kedua di Kost-kostan Futsal Simpang Karya Kecamatan Telanaipura Kota Jambi, dipimpin oleh Kapolsek Telanaipura, dengan hasil pelaksanaan; telah diamankan 6 (enam) orang berinisial T, M, AS, WP, YI, dan JI, serta untuk BB 7 unit HP, 3 unit Spm terdiri dari Yamaha Aerox, Yamaha Jupiter, dan Yamaha R15.
Puluhan orang tersebut yang telah diamankan, atas dugaan adanya praktek Prostitusi online akan dibawa ke Polsek Telanaipura untuk dilakukan pemeriksaan oleh penyidik unit PPA Satreskrim Polresta Jambi dan penyidik Polsek Telanaipura, selanjutnya akan di serahkan kepada Satpol PP dan Pemda Kota Jambi sesuai Perda nomor 02 tahun 2012 untuk ditindak lanjuti serta dilakukan pembinaan.
Pelaksanaan razia prostitusi diikuti diantaranya; Kasat Samapta Polresta Jambi Kompol Denny Eko, SH., Kapolsek Telanaipura Akp.S.Harefa, SE.MM., Kasi Propam Akp.Imam Budiyanto, SH., Camat Telanaipura Rizalul Fikri, SE.M.Ap., Camat Danau Sipin., Lurah Selamat., Lurah Telanaipura., Kasi Trantib Kelurahan Selamat., Kasi Trantib Kelurahan Danau Sipin., Kasi Trantib Sat Pol PP Kota., Kasubnit unit PPA Satreskrim Polresta Jambi Ipda Niluh Praba, S.Trk., Kanit Kamneg Sat Intelkam Ipda B. Pasaribu beserta anggota., Personil Gabungan Polresta Jambi dan Satpol-PP Kota Jambi.
(Humas Resta Jambi)