Pada hari Jumat, tanggal 19 April 2023 pukul 15.00 WIB, Bhabinkamtibmas Polsek Batangtoru AIPTU Sayaman Siregar bersama-sama dengan Babinsa Koramil 01/Batangtoru, SERTU Ponidi, Babinsa Koramil Sipirok, SERMA Mulyanta, Personil Pamobvitnas Polda Sumut/Polres Tapsel, Personil Inteldim 0212/TS, Tua Pasaribu, Personil Intelkam Polres Tapsel, BRIPKA Husein Harahap, dan Danpos Satpam/Security R7 dan R1 PT. NSHE, menghadiri pertemuan yang diadakan oleh Manager Teritorial Security PT. NSHE (Bapak Ahmad Syahrul) di Mess PT. NSHE di Batangtoru. Pertemuan tersebut bertujuan untuk membahas tindakan yang akan dilakukan terkait surat Harajaon Luat Sipirok, Nomor: 002/SK/IV/HLS/2024 tanggal 15 April 2024, perihal: Izin melewati jalan PLTA Simarboru.
Dalam pertemuan tersebut, para peserta memberikan masukan kepada Manager Teritorial Security PT. NSHE. Bhabinkamtibmas Polsek Batangtoru memberikan masukan/menyarankan kepada Manager Teritorial Security PT. NSHE agar pihak manajemen PT. NSHE, khususnya bidang HUMAS atau SOSKOM, dapat membalas surat Harajaon Luat Sipirok dengan memberikan izin melintas dengan catatan nama-nama identitas yang melintas dilengkapi dengan PC KTP, photo copy surat tanah, dan sketsa lokasi yang akan diinmas, atau menolak dengan tegas untuk tidak memberikan izin melewati jalan PLTA Simarboru. Keputusan selanjutnya berada pada Manager Teritorial Security PT. NSHE, dan diharapkan semua personil Security PT. NSHE, khususnya yang bertugas R1, agar siaga dan personil lainnya membantu.
Pertemuan tersebut berakhir sekitar pukul 16.25 WIB. Hasil kegiatan tersebut adalah terbinanya hubungan kerjasama yang baik dan sinergitas dengan aparat keamanan setempat, serta terwujudnya suasana yang kondusif pada PLTA yang merupakan Proyek Strategis Nasional.