[language-switcher]
Beranda  Berita

Keberhasilan satresnarkoba di dalam pengungkapan kasus narkoba jenis ganja yang siap diedarkan

Polres Pagaralam – Satuan Reserse Narkoba Polres Pagar Alam kembali ungkap kasus narkotika jenis ganja di wilayah hukum Polres Pagaralam. Dengan modus pengiriman paket gelap berupa Kardus yang berisikan narkoba jenis Ganja.

 

Ungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja, ini berdasarkan laporan warga. Yang menemukan paket mencurigakan dalam kemasan kardus berlakban di sebuah pondok pangkalan ojek Tegur Wangi.

 

“Ungkap kasus peredaran narkoba jenis ganja ini awalnya dari laporan warga yang kita tindaklanjuti oleh tim Satres Narkoba,” ungkap Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Irawan S.Ik melalui Waka Polres Pagar Alam Kompol Helmi Ardiansyah SH didampingi KBO Satres Narkoba Ipda Hendi SH,Kanit 1 Ipda Agus SH dan Kasi Humas AKP Mastoni SH, saat memimpin Pers Release ungkap kasus narkoba Rabu (17/4/2024), bertempat di Aula Wirasatya Polres Pagar Alam.

 

“Kejadiannya 23 Maret lalu, kardus ditemukan di sebuah pondok dikawasan jalan umum, Desa Tegur Wangi, Kelurahan Pagar Wangi, Kecamatan Dempo Utara,” ucap Wakapolres.

 

Dari laporan tersebut, ditindalanjuti. Setelah diperiksa, kardus tersebut berisikan ganja kering.

 

Tidak puas paketan tak bertuan tersebut, Satres Narkoba melakukan penyelidikan dengan dilakukan pengintaian. Sekira pukul 20.00 WIB, ternyata paket tersebut didatangi 2 orang lelaki. Yaitu, Dirga warga Krinjing Ronal warga Pagar Agung Kecamatan Dempo Utara.

 

Ternyata benar, kedua orang tersebut hendak mengambil paket berupa kardus tersebut. “Langsung saja, oleh anggota yang sudah melakukan pengintaian kedua pelaku langsung kita amankan,” ucapnya.

 

Setelah diintrogasi, ternyata mereka berniat mengambil paket digubuk tersebut. Dari nyanyian pelaku, lanjut Wakapolres, mereka hanya orang suruhan saja.

 

“Jika paket tersebut milik Hendri, mereka orang suruhan saja,” lanjut Wakapolres.

 

Kemudian kasusnya dikembangkan lagi. Dalam skenario petugas, kedua pelaku pun menghubungi orang lain.

 

“Sekitar pukul 23.30 WIB, petugas kermbali meringkus tersangka lain yakni Bayu, warga Terminal Nendagung, Kecamatan Pagar Alam Utara dalam komplotan pelaku ini,” beber Wakapolres seraya menyebutkan, pelaku ini diamankan di kawasan Jalan Ayek Payang, Kecamatan Dempo Utara.

 

Dari penangkapan kepada tiga pelaku ini, kasusnya masih dikembangkan lebih dalam. Mereka adalah orang suruhan dari pelaku lain yang merupakan pemilik paket berisi ganja. Yang terdiri paketan berisi 915 gram. Dan paketan seberat 3 gram ganja kering.

 

Dari keterangan pelaku, jika mereka mendapat upah jasa berupa paketan ganja.

“Kasusnya masih kita dalami, yang jelas dugaan kuat pengedar dan juga pemakai,” beber Wakapolres Kompol Helmi Ardiansah. SH. MH.

 

Humas Polres Pagaralam

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Polri Kerahkan Kendaraan Listrik untuk Pengamanan World Water Forum ke-10 di Bali
Korlantas Dirikan Posko Untuk Maksimalkan Pengawalan World Water Forum ke-10
Disambut Kapolda Jabar, Kapolri Tiba di Bandung Dalam Rangka Kunjungan Kerja
Kolaborasi BPKP dan Itwasum Polri Tingkatkan Pengawasan Polri
Kadiv Propam Polri Apresiasi Rakornis POM TNI-Propam Polri
Kabaharkam Polri Cek Kesiapan Venue WWF Ke-10 di GWK
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Jumat Curhat,Kapolsek Keritang Ajak Warga Menciptakan Situasi Aman Dan Kondusif di Kec.Keritang
Ka SPKT Polsek Nglames dan Anggota Piket Lakukan Patroli Bersama di PT J&T Express
Saat Patroli, Personel Polsek Pekalongan Barat Berikan Edukasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba
Bhabinkamtibmas Desa Darmorejo Hadiri Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat XXI
Wakapolda Riau Gelar Jumat Curhat di Rumah JB, Begini Amanatnya
Intensifkan Patroli Dialogis, Polsek Pekalongan Utara Juga berikan Edukasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba
Lihat Semua
WordPress Lightbox