[language-switcher]
Beranda  Berita

Tim Buru Sergap Satreskrim Polres Ende Amankan Dua Pelaku dalam Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan

Satreskrim Polres Ende melalui tim buru sergap bergerak cepat berhasil menangkap dua orang tersangka dalam kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang beberapa hari lalu Viral di media sosial. Senin (22/4/2024) Pukul 15.00 Wita.

Kasat Reskrim Polres Ende AKP Cecep Ibnu Ahmadi, S.I.K., S.H., M.H., dalam rilisnya yang diterima oleh Humas Polres Ende mengatakan bahwa berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/B/72/ IV/ 2024/ SPKT/ Polres Ende/ Polda NTT /tanggal 20 April 2024. dan SP.SIDIK/114/IV/RES. 1.8/ 2024/Reskrim, tanggal 22 April 2024. kedua tersangka itu yakni A (17) tahun dan RAR (20) diduga terlibat dalam kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan kita tangkap. Ucap Kasat REskrim Polres Ende dalam rilisnya.

Kronologi Kejadiannya, Pada hari Sabtu tanggal 20 April 2024 sekitar jam 21.00 wita, tersangka RAR dengan mengendarai Sepeda motor Jenis MIO J warna putih sepulang mengisi BBM di SPBU Wirajaya melintasi simpang lampu lima dan melihat tersangka A sedang berjalan kaki. kemudian tersangka RAR berhenti, dan tersangka A mengajak tersangka RAR awalnya untuk mencuri Helm, sambil berjalan melewati ruas jalan bawah, jalan Dolog menuju Jalan Garuda kemudian menuju jalan Sudirman dengan sepeda motor terebut yang di kendarai oleh tersangka A membonceng tersangka RAR.

Setiba di jalan Sudirman tepatnya dekat apotek Sudirman jalan menurun tersangka A melihat ada 1 (satu) unit sepeda motor yang di kendarai oleh korban IA sehingga tersangka A menyerempet dari sisi kiri dan kemudian mengambil 1 (satu) unit iPhone 11 milik korban IA yang disimpan pada dashboard motor. cara tersangka A mengambil yakni posisi tangan kanan memegang stir/ gas sedangkan tangan kiri tersangka A mengambil 1 (satu) unit iPhone 11 milik korban pada Dashboard motor. Setelah mengambil 1 (Satu) unit iPhone 11, kemudian kedua tersangka kabur. pada saat itu korbanpun mengejar tersangka, seketika itu tersangka A membelokkan motor ke arah kanan sehingga korban yang posisi di belakang menabrak sepeda motor milik tersangka yang mengakibatkan korban jatuh di jalan dan mengalami luka- luka. dan korban pun melaporkan kejadian itu di SPKT Polres Ende.

“Dari hasil pengembangan sesuai petunjuk dari korban berinisial IA (21 tahun ) Team Buser Polres Ende berhasil menangkap dua tersangka berinisial A (17 tahun 7 bulan ) di kos kosan di Jalan baru dan RAR ( 20 tahun) ditangkap dirumahnya di Dolog, kita juga mengamankan 1 (Satu) Unit sepeda motor MIO J warna putih tanpa Nomor Polisi dan 1 (satu) Unit iPhone 11 sebagai barang bukti”. Ucap AKP Cecep.

Kedua tersangka kita kenakan Pasal 365 ayat (2) ke-1 dan ke-2 KUHP Sub pasal 362 KUHP Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo UU Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dengan ancaman hukuman maksimal selama 12 tahun penjara. (HumasPolresEnde)image 750x 6627090f6fbfe

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Korlantas Dirikan Posko Untuk Maksimalkan Pengawalan World Water Forum ke-10
Disambut Kapolda Jabar, Kapolri Tiba di Bandung Dalam Rangka Kunjungan Kerja
Kolaborasi BPKP dan Itwasum Polri Tingkatkan Pengawasan Polri
Kadiv Propam Polri Apresiasi Rakornis POM TNI-Propam Polri
Kabaharkam Polri Cek Kesiapan Venue WWF Ke-10 di GWK
Jelang WWF ke-10, Kabaharkam Polri Pimpin Rakor
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Bhabinkamtibmas Desa Babakan, Bripka Asep Ransan Ganjar, Menyambangi Warga Masyarakat di KP. Lembang Desa Babakan
Kegiatan Kerja Bakti Bersama Bhabinkamtibmas Desa Babakan dan Anggota Linmas
Bhabinkamtibmas Desa Ciparay, Bripka Kokon Nurjaman, Menghadiri Pemakaman Anggota Linmas Desa Ciparay
Bhabinkamtibmas Desa Pakutandang, Briptu Indra Juniwawan, Melaksanakan Sambang Kamtibmas kepada Linmas Siaga Desa Pakutandang
Bhabinkamtibmas Desa Ciparay, Bripka Kokon Nurjaman, Melaksanakan Kegiatan Sebagai Pembina Upacara di MTs At Taqwa
Guna Memastikan Wilayah Hukum Polsek Cimaung Aman Personil Laksanakan Patroli Dialogis Malam Hari
Lihat Semua
WordPress Lightbox