Satlantas Polres Padangsidimpuan kembali menggelar operasi kasat mata di Jalan Sudirman, Pos Lantas Kecamatan Padangsidimpuan Utara, pada Selasa (24/4/2024) pagi. Operasi ini dilakukan sebagai upaya untuk menekan pelanggaran lalu lintas yang masih tinggi, terutama setelah Operasi Ketupat Toba 2024 selesai dilaksanakan.
Menurut Kasat Lantas Polres Padangsidimpuan, AKP Rianto Polman Pasaribu, melalui Kanit Kamsel Ipda Andi Situmorang SH, operasi ini penting dilakukan karena banyak kejadian kecelakaan lalu lintas yang bermula dari pelanggaran pengguna jalan, baik pengendara roda dua maupun roda empat.
“Operasi tetap ada karena potensi pelanggaran masih ada. Namun sifatnya hanya kasat mata,” kata Ipda Andi Situmorang.
Hasil dari operasi kasat mata ini, 14 pelanggar ditilang karena tidak menggunakan helm dan tidak melengkapi surat kendaraan bermotor, dan 7 pengendara lainnya mendapat teguran.
Ipda Andi Situmorang menjelaskan bahwa tidak semua pelanggar langsung ditilang. Pelanggaran yang sifatnya ringan akan diberikan sosialisasi dan edukasi untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan pengguna jalan.
“Kami mengedepankan edukasi. Tetapi jika memang pelanggaran membahayakan pengendara lain tentu akan kami berikan tindakan tegas,” tuturnya.