[language-switcher]
Beranda  Berita

Januari-Juni, Bareskrim: 69 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Karhutla

PMJ – Bareskrim Polri memaparkan bahwa terdapat 69 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera dan Kalimantan. Data itu dihimpun sejak Januari hingga 21 Juni 2020.

“Berdasarkan data yang kami himpun dari Bareskrim Polri periode 1 Januari sampai 21 Juni 2020, tersangka sebanyak 69 perorangan,” terang Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono, dalam pernyataannya di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (24/06/2020).

“Sementara korporasi belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka,” sambungnya.

Kemudian, Awi memerinci pihaknya menerima 64 laporan dengan 63 kasus pelaku perorangan. Sedangkan, satu kasus terkait korporasi.

“Terdapat 64 laporan polisi dengan perincian 63 kasus pelaku perorangan dan 1 kasus pelaku korporasi,” tutur Awi.

Ia melanjutkan, seluas 261,4875 hektare lahan terbakar dari Januari hingga Juni 2020 ini. “Untuk luas area yang terbakar seluas 261,4875 hektare,” tambahnya.

Lalu, Polri mampu menyelesaikan 43 kasus yang sudah masuk tahap P21 (hasil penyelidikan sudah lengkap, red). Sekarang, tersangka dan barang bukti telah dilimpahkan ke pihak kejaksaan.

“Kemudian untuk penyelesaian perkara sendiri, ada 43 kasus dengan perincian 2 kasus P-21 dan 41 kasus tahap 2. Jadi tersangka dan barang bukti sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU),” lanjutnya.

Awi kembali menuturkan bahwa para tersangka diancam dengan Pasal berlapis, di antaranya, Pasal 187-188 KUHP, Pasal 98-99, dan 108 UU tentang Lingkungan Hidup serta Pasal 108 Undang-Undang tentang Perkebunan.

“Tentunya para tersangka telah dijerat pasal yang berlapis, antara lain Pasal 187 dan Pasal 188 KUHP, kemudian yang kedua Pasal 98 dan Pasal 99 serta Pasal 108 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup, kemudian Pasal 108 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan,” jelasnya menutup pembicaraan.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Karo PID Divhumas Polri Ajak Fans Rhoma Irama Jaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa Jelang Pilkada
Kepala Biro PID Divhumas Polri Hadiri Halal Bihalal dan Resepsi Milad Ke-11 Fans Rhoma Irama
Jelang KTT WWF di Bali, Korlantas Polri Survey Pengamanan dan Pengawalan di Beberapa Venue Kunjungan Delegasi
Program Pendidikan Siswa Qur’ani Cetak Polwan Berprestasi Dengan Keagamaan Kuat
Fakta Seputar Operasi Puri Agung 2024 Polri
Fakta Seputar Operasi Puri Agung 2024 Polri
Divkum Polri Gelar Rakernis : Penguatan Fungsi Hukum untuk Polri Presisi
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Edarkan Sabu, Dua Lelaki Dibekuk oleh Tim Satuan Resnarkoba Polres Pasaman Barat
Antisipasi Timbulnya Gesekan, Polsek Sawit Awasi Ujian Kenaikan Tingkat PSHT P17
Bhabinkamtibmas Desa Aik Madu dan Warga Desa Aik Madu Melaksanakan Gotong Royong Bersama
Irjen Pol Ahmad Luthfi, Kapolda Jateng yang Religius; Halal Bihalal dengan warga MTA wujud Sinergi membangun bangsa melalui Kamtibmas
Polsek Tombulu dan Koramil Pineleng Cegah Potensi Gangguan Kamtibmas dengan KRYD
Bhabinkamtibmas Hadiri 1000 Hari Almarhumah Hj Sabiyem, Sampaikan Himbauan Kamtibmas
Lihat Semua
WordPress Lightbox