[language-switcher]
Beranda  Berita

Bareskrim Tangkap Lim Swie King, Diduga Selundupkan 73.000 ribu Benih Lobster

JAKARTA – Seorang pengusaha Kusmianto alias Lim Swie King alias Aan ditetapkan sebagai tersangka penyelundupan benih lobster. Lim Swie King, telah ditangkap di Cilengsi, Bogor, Jawa Barat, pada pertengahan bulan lalu.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Bareskrim Polri, Brigjen Syahardiantono menuturkan, kasusnya telah memasuki tahap pelimpahan barang bukti dan tersangka alias P-21.

“Penyidikan tindak pidana perikanan yang berkasnya telah diangggap lengkap (P21) dan dilimpahkan pada proses penuntutan jaksa penuntut umum (JPU), kasus ini juga ditangani di wilayah Hukum Polda Jambi dan Polda Jawa Timur,” kata Brigjen Syahardiantono, Selasa (14/7/2020).

Syahar membeberkan, dalam penangkapan disita 73.200 ekor benih lobster. Dia menjelaskan, benih lobster tersebut sebenarnya memiliki izin, namun obyek tangkapannya tidak memenuhi syarat yang dimaksud dalam Peraturan Menteri, dan melanggar ketentuan undang-undang.

Sehingga dengan adanya ketentuan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan RI 12/PERMEN-KP/2020 Tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan, untuk itu, dalam hal ini, kepolisian tetap memiliki wewenang dalam penanganan tindak pidana perikanan khususnya pelanggaran terhadap pembudidayaan dan ekspor benih lobster.

Tersangka, kemudian dikenakan Pasal 92 dan/atau Pasal 88 Jo Pasal 16 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.

Di sisi lain, Syahar mengatakan, 44 ribu benih lobster sitaan telah dilepas di Laut Carita, Banten. Sementara itu, 30 ribu benih lobster dijadikan riset Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta 200 benih lobster akan jadi barang bukti di pengadilan.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Sejumlah Polisi di Pegunungan Bintang Diganjar Pin Emas Kapolri hingga KPLB
Bareskrim Bongkar Kasus Manipulasi Data Email, Kerugian Rp.32 M dan 2 WNA Nigeria Tersangka
Polri Siap Lindungi WNI di Luar Negeri dari Kejahatan Transnasional
Patung Jenderal Hoegeng di Sespim Lemdiklat Polri Jadi Simbol Kejujuran dan Anti Korupsi
Kapolri Hadiri HUT Yayasan Kemala Bhayangkari Ke-44
Kapolri Terima Audiensi Walubi, Bahas Perayaan Waisak Nasional Hingga Kerukunan Bangsa
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Patroli Malam Personil Polsek Medan Barat layani masyarakat mobile ke jalan raya dan pemukiman antisipasi Tawuran, Kejahatan Jalanan, 3C dan Balapan liar di Wilkumnya
Ciptakan Kondusifitas Kamtibmas, Patroli Polsek Tingkir Sambangi Shopping Center Salatiga
Polres Demak Gelar Latihan Dalmas, Tingkatkan Kemampuan Personel
Piket Fungsi Polsek Medan Barat Patroli Presisi/Blue Light di Pimpin Pawasnya layani masyarakat bantu mobile objek rawan antisipasi Geng Motor, 3C dan kejahatan jalanan di Wilayah Hukumnya
Personil Polsek Pakel Amankan Kegiatan Bihalal Karang Taruna Desa Gombang
Polsek Baguala Gelar Patroli Malam, Himbau Masyarakat Kembali ke Rumah
Lihat Semua
WordPress Lightbox