[language-switcher]
Beranda  Berita

Tangkal Covid-19, Polres Trenggalek Semprot Antiseptik Ruang Pelayanan Publik

Polres Trenggalek – Masih terkait dengan upaya percepatan penanganan penyebaran Covid-19, Polres Trenggalek kembali melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh bangunan koridor hingga ruang pelayanan publik. Sabtu (8/8).

Personel penyemprotan dibagi menjadi dua tim. Tim pertama beranggotakan beberapa personel dari Satlantas dan Satsabhara melakukan penyemprotan di dalam gedung khususnya ruang pelayanan publik menggunakan alat semprot manual. Sedangkan tim kedua bertugas menyemprot bagian luar gedung menggunakan kendaraan Damkar dengan sasaran halaman apel, parkir hingga ruas jalan dalam ksatrian.

Dikonfirmasi terpisah Kapolres Trenggalek AKBP Doni Satria Sembiring, S.H., S.I.K., M.Si menegaskan Hal ini merupakan langkah Polres Trenggalek dalam mencegah penularan virus berbahaya tersebut dilingkungan Kepolisian. Kegiatan penyemprotan itu sendiri rutin dilaksanakan setiap beberapa hari sekali pada sore hari disaat pelayanan masyarakat telah usai.

“Kita berupaya keras agar lingkungan Kepolisian khususnya Polres Trenggalek tidak menjadi klaster penularan Covid-19.

“Itu sebabnya selain rutin disemprot disinfektan juga diberlakukan prosedur protokol kesehatan bagai anggota maupun masyarakat yang masuk Mapolres. Mulai dari pemeriksaan suhu tubuh, kewajiban pakai masker hingga mencuci tangan pada lokasi yang telah disediakan.” Imbuhnya

e97df083 11bf 4b53 920b 4e179444ad57Sementara itu, Kasatlantas Polres Trenggalek AKP Randy Asdar, S.Kom., S.I.K., yang bertindak selaku koordinator kegiatan penyemprotan tersebut menuturkan, ruang pelayanan publik seperti Satpas SIM, pelayanan BPKB hingga SPKT dan SKCK merupakan tempat dimana masyarakat banyak beraktivitas dan berinteraksi dengan petugas. Hal tersebut tentu sangat berpotensi menjadi tempat penularan Covid-19.

“Semua ruangan kita semprot utamanya ruang pelayanan publik” Ungkap AKP Randy

Masih kata AKP Randy, sesuai dengan SOP yang berlaku, setiap pagi sebelum kegiatan pelayanan dibuka, semua petugas wajib membersihkan terlebih dahulu perangkat dan fasilitas pelayanan yang ada menggunakan cairan diinfektan ataupun antiseptik.

“Petugas pelayanan juga wajib mengenakan masker, handscoon, faceshiled dan mengatur jarak aman bagi masyarakat yang datang.” Ujar AKP Randy.

Pihaknya berharap dengan penyemprotan tersebut bisa menangkal dan meminimalisir penyebaran Covid-19 khususnya dilingkungan Polres Trenggalek.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Polri Kerahkan Kendaraan Listrik untuk Pengamanan World Water Forum ke-10 di Bali
Korlantas Dirikan Posko Untuk Maksimalkan Pengawalan World Water Forum ke-10
Disambut Kapolda Jabar, Kapolri Tiba di Bandung Dalam Rangka Kunjungan Kerja
Kolaborasi BPKP dan Itwasum Polri Tingkatkan Pengawasan Polri
Kadiv Propam Polri Apresiasi Rakornis POM TNI-Propam Polri
Kabaharkam Polri Cek Kesiapan Venue WWF Ke-10 di GWK
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Dalmas Sat Samapta Polres Wonosobo Giat Patroli Malam untuk Tingkatkan Keamanan
Polres Malang Terus Intensifkan Forum Jumat Curhat Bersama Warga
Peringati Hardiknas Polresta Sidoarjo Edukasi Pelajar di Sekolah
Pasca Putusan MK  Sengketa Pilpres 2024, Kapolsek Indrapura Giat Jum’at Curhat di Warung Bu Surminah
Polres Ponorogo Gelar Vaksinasi Hepatitis B dan Deteksi Dini Narkoba Bagi Anggota
Reaksi Cepat Polisi Ngawi Padamkan Kebakaran Rumah di Kasreman
Lihat Semua
WordPress Lightbox