[language-switcher]
Beranda  Berita

Kapolda Sumut Buka Sosialisasi Perpol No. 4 Tahun 2020 Tentang Pengamanan Swakarsa

Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin, M.Si membuka acara Sosialisasi Perpol No. 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa bertempat di Convention Hall Hotel Garuda Plaza Jl. SM. Raja Medan, Rabu (18/11). Turut hadir dalam kegiatan ini Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut Panji Wibisana, Kasi Pengupahan Dan Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan Ririn Bidadari, S.H, M.Hum, Ketua BPD ABUJAPI Sumut Syahrul Dailay, S.H., M.M, Ketua DPW APSI Sumut Ibrahim Tarigan, Para Pimpinan BPJS, pengguna Jasa Satpam serta peserta Sosialisasi yang hadir.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan dukungan kepada Pengamanan Swakarsa, dalam menciptakan rasa aman kepada masyarakat dan memelihara Kamtibmas yang kondusif di wilayah Sumatera Utara. Kapolda Sumut dalam arahannya mengatakan situasi Kamtibmas di wilayah Sumut terkait beberapa peristiwa kejahatan kekerasan baik diantaranya begal dan Geng Motor dapat dikendalikan dan para pelaku telah diberikan tindakan yang tegas, keras dan terukur. Hal ini tentunya tidak terlepas dari dukungan masyarakat Sumut.

“Dalam kurun waktu 11 bulan saya menjabat sebagai Kapolda Sumut, kami Polda Sumut dan jajaran telah mengungkap lebih kurang 500 Kg Narkotika jenis Sabu dan melakukan tindakan tegas, tepat dan terukur kepada para pelaku penyebaran Narkotika” jelas Kapolda Sumut. Saat ini jumlah personel Polda Sumut sebanyak 21.000 personel tidak sebanding dengan jumlah masyarakat di Sumut yang sebanyak 15 juta orang. Oleh karena itu, maka Polda Sumut membutuhkan bantuan dari segenap komponen masyarakat dalam menjaga keamanan di lingkungannya masing-masing.

“Saya menghimbau kepada kita semua bahwa Kamtibmas di Sumatera Utara tidak hanya tanggung jawab para Polisi saja namun menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat”,jelas Kapolda Sumut. “Polri membutuhkan bantuan dari masyarakat berupa laporan dan informasi dalam menjaga Kamtibmas di wilayah Sumut. Kita harus menjadi Polisi dirumah masing-masing, agar keluarga kita dapat terhindar dari dampak negatif dari Narkotika khususnya di lingkungan keluarga”, imbuhnya.

Peraturan Kapolri bertujuan untuk menseragamkan para aparat pengamanan dan hal ini harus disosialisasikan tentang apa yang menjadi Hak dan Kewajiban, terkait Satuan Pengamanan sesuai Peraturan terbaru. “Saya mengharapkan kepada Mitra Pengguna Satuan Pengamanan, bahwa kita harus menjadi keluarga yang harmonis, dan kita harus bisa bergandengan tangan dalam menjamin kestabilan Kamtibmas”, harapnya. (ad)

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Kabaharkam Apresiasi Pencapaian Tim Thomas-Uber Indonesia
Polri Berhasil Tangkap 142 Tersangka dan Minta Blokir 2.862 Situs Judi Online
Sejumlah Polisi di Pegunungan Bintang Diganjar Pin Emas Kapolri hingga KPLB
Bareskrim Bongkar Kasus Manipulasi Data Email, Kerugian Rp.32 M dan 2 WNA Nigeria Tersangka
Polri Siap Lindungi WNI di Luar Negeri dari Kejahatan Transnasional
Patung Jenderal Hoegeng di Sespim Lemdiklat Polri Jadi Simbol Kejujuran dan Anti Korupsi
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Polsek Pameungpeuk Laksanakan Patroli Malam Antisipasi Kejahatan Malam Hari
Gunung Mas Bersatu Perangi Stunting, Komitmen Bersama Turunkan Angka Stunting di Kabupaten Gunung Mas
Gebyar Posyandu Presisi Polres Gunung Mas: Percepatan Penurunan Stunting di Kalimantan Tengah
Antisipasi Adanya Begal, Polsek Sukolilo Polres Bangkalan Gencarkan Patroli Malam
Hadapi Tantangan Tugas Diera Globalisasi Polresta Pontianak Gelar Pelatihan Fungsi Binmas
Cegah C3 di lingkungan perumahan , Polsek Sumber sambang dan patroli dialogis di pemukiman warga
Lihat Semua
WordPress Lightbox