[language-switcher]
Beranda  Berita

Antisipasi Agenda Kamtibmas Bulan Desember, Polisi Turunkan 700 Personil

Polresta Jayapura Kota – Mengantisipasi kegiatan yang dinilai dapat mengganggu situasi kamtibmas di Bulan Desember, Pihak Kepolisian Polresta Jayapura Kota meningkatkan itensitas patroli di wilayah hukumnya.

Hal itu diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH.,S.IK.,M.Pd ketika diwawancarai usai memimpin apel kesiap-siagaan TNI-Polri, ASN dan Mitra dalam rangkan antisipasi agenda kalender Kamtibmas bulan Desember, Senin (30/11) pagi.

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH.,S.IK.,M.Pd mengatakan, aksi-aksi spontan yang meresahkan masyarakat dan menganggu Kamtibmas maupun bersifat menganggu keutuhan persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) akan dibubarkan.

“ Kalau ada aksi tidak ada pemberitahuan ataupun ijin keramaian dari pihak Kepolisian yang sifatnya menganggu ketertiban umum dan cenderung berpotensi melakukan pelanggaran pidana pastinya kita bubarkan. Bila perlu kita tangkap apabila telah terjadi peristiwa tindak pidana disitu,” kata Kapolresta.

Terkait dengan pengamanan agenda kamtibmas pada bulan Desember, kata Kapolresta pihaknya melibatkan 2/3 dari personel Polresta atau sekitar 450 personel termasuk dengan jajaran Polsek. Serta bantuan personil dari Dalmas Polda Papua, Brimob, dan TNI.

“Jadi sebanyak 700 personel yang kami libatkan untuk mengamankan agenda kamtibmas bulan Desember di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota,” kata AKBP Gustav.

Ia menerangkan, semua wilayah di Kota Jayapura menjadi antisipasi Polresta Jayapura Kota hingga perbatasan Negara, serta melakukan Patroli baik skala kecil hingga skala besar. Serta melakukan sweeping dan razia selektif yang akan dilakukan.

“Empat daerah yang menjadi atensi kami terkait Kalender Kamtibmas, yakni Daerah Heram, Abepura, Jayapura Utara dan Muara Tami termasuk daerah perbatasan,” ucapnya.

Lanjut Kapolresta, selama kegiatan masyarakat tidak ada pemberitahuan maupun ijin keramaian dari pihak Kepolisian sebagaimana peraturan pemerintah kemudian juga peraturan Kapolri soal ijin keramaian serta protokol kesehatan.

“Apabila itu dilaksanakan akan dilakukan tindakan peringatan untuk membubarkan diri apalagi ada unsur melanggar protokol kesehatan di situasi pandemic covid-19,” ucapnya.

Terkait 1 Desember nanti, Kapolresta menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap melaksanakan kegiatan rutinnya seperti hari-hari biasa tanpa termakan isu provokatif. (*)

Penulis : Andi

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Polri Bongkar 5 Lab Narkoba Gelap, Sita Berbagai Prekursor dan Ribuan Pil Ekstasi
Sertifikasi Dakgar Lantas Gelombang I T.A 2024, Korlantas Berupaya Turunkan Angka Kecelakaan Lalin
Bareskrim Polri Tangkap 60 Tersangka Narkoba Jaringan Fredy Pratama
Tim Itwasum Polri Lakukan Audit di Divisi Humas Polri
Latsitarda Nusantara XLIV/2024 di Kaltim Resmi Dibuka
Cek Kesiapan Kendaraan KTT WWF ke-10, Kakorlantas Siapkan Kendaraan Listrik Untuk Pengawalan VVIP
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Aiptu Rizal Ingatkan Warga Hutaimbaru: Waspada Curanmor dan Hoaks, Jaga Silaturahmi
Aipda J. Butarbutar Sambangi Warga Kelurahan Lembah Lubuk Manik, Jaga Kamtibmas dan Hindari 3C
Kebakaran Hanguskan 5 Bangunan di Jalan Imam Bonjol Padangsidimpuan, Kerugian Capai Rp750 Juta
Polsek Lebong Utara Laksanakan Pengamanan Ibadah di Gereja GKII Pasar Muara Aman
Ketegasan Kapolres Pagaralam untuk menjadikan objek wisata gunung dempo menjadi kawasan tertib berlalu lintas demi menciptakan nihilnya laka lantas
Satres Narkoba Polres Tanggamus Berhasil Membekuk 4 orang Tindak Pidana Narkotika
Lihat Semua
WordPress Lightbox