[language-switcher]
Beranda  Berita

Polres Jayapura Musnahkan 2,7 kg Ganja, 6 Tersangka Diamankan

Doyo Baru – Polres Jayapura Musnahkan Barang Bukti Narkoba Jenis Ganja dari hasil pengungkapan kasus oleh Sat Narkoba yang didapatkan selama bulan Januari, Kamis (11/02).

Turut Serta Kapolres Jayapura AKBP Dr. Victor Dean Mackbon, SH, S.IK., MH., M.Si, Kabag Ops Polres Jayapura Kompol Deddy Aghustinus Puhiri, S.IK., Kasat Narkoba Ipda Noevaldo Sitinjak, S.TrK, Kasubbag Humas Polres Jayapura Iptu Iwan, SE, Jaksa Muda Kejari Jayapura Bpk. Rahmat, Jaksa Muda Kejari Jayapura Ibu Natalia, Anggota Sat Res Narkoba serta Wartawan.

Pemusnahan Barang Bukti Narkotika berjenis ganja seberat 2,7 kg tersebut dilakukan di halaman Polres Jayapura oleh Kapolres Jayapura dan Jaksa juga mengikutsertakan keenam tersangka yang berhasil diamankan.

Kapolres Jayapura AKBP Dr. Victor Dean Mackbon, SH, S.IK., MH., M.Si saat ditemui membenarkan pemusnahan barang bukti tersebut, Sebelum dimusnahkan, pihaknya terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Jayapura. Selain itu, Kapolres Jayapura mengungkapkan bahwa tidak semua barang bukti dimusnahkan, karena sebagian akan dijadikan sampel untuk dibawa ke pengadilan.

“Siang tadi Barang Bukti Narkotika berjenis ganja seberat 2,7 kg selama bulan Januari 2021 milik keenam tersangka, di musnahkan dengan cara di bakar dan disaksikan oleh jaksa,” ucap AKBP Dr. Victor Dean Mackbon.

Kapolres Jayapura tersebut mengatakan kasus tersebut sementara sedang masuk tahap I, dan di harapkan tahap II segera dilakukan sehingga tersangka bisa dilimpahkan ke pengadilan.

Kapolres juga menegaskan, enam (6) tersangka yang terbukti memiliki barang bukti Narkotika jenis ganja tersebut masing-masing dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2019 pasal 111.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Kakorlantas Ungkap Surat Tilang ETLE Melalui Pesan WhatsApp Masih Dalam Kajian dan Sosialisasi
Polri Tetap Pakai Penyebutan KKB
Polri Tetap Pakai Penyebutan KKB
Polri Minta Masyarakat Waspadai Kejahatan Siber dengan Modus Email
Polri dan Pertamina Teken Kerjasama Pengamanan Objek Vital Nasional
Kabaharkam Apresiasi Pencapaian Tim Thomas-Uber Indonesia
Polri Berhasil Tangkap 142 Tersangka dan Minta Blokir 2.862 Situs Judi Online
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Polsek Siborongborong Melaksanakan Pengaturan lalu lintas di Persimpangan  Rawan Macet dan Laka lantas
Kapolrestabes Palembang Ucapkan Selamat Memperingati Kenaikan Isa Al Masih
Cegah Guantibmas, Bhabinkamtibmas Polsek Permata Intan Patroli Dialogis ke SPBU
Siaga Kamtibmas, Kapolsek Permata Intan Patroli Malam Sambangi Warga Desa
Wakapolres Majalengka Jalin Silaturahmi dengan BEM Nusantara Jawa Barat Wilayah III
Personel Polsek Kadipaten Patroli ke Rumah Sakit Hasna Medika untuk Jaga Keamanan
Lihat Semua
WordPress Lightbox