[language-switcher]
Beranda  Berita

Satresnarkoba Polres Bengkayang Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hasil Ungkap Kasus

Polres Bengkayang – Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Bengkayang Polda Kalbar memusnahkan barang bukti narkoba seberat 5,51 gram, Jumat (5/3/2021)

Pemusnahan dihadiri oleh Perwakilan BNNK Bengkayang Michael Toba, Kasat Narkoba IPTU Maju K.Siregar, SH.MH, Kuasa Hukum tersangka Zakarias,SH, dan Perwakilan Kejaksaan Negeri Bengkayang Fitrian Yuristyawan,SH.

Kepada Sejumlah media, Kapolres Bengkayang AKBP NB. Darma,S.I.K.M.H. melalui Kasat Narkoba IPTU Maju K. Siregar,S.H., M.H. mengungkapkan,” Polres Bengkayang melalui Sat Reskrim Narkoba hari ini memusnahkan barang bukti Narkoba jenis Shabu seberat 5,51 gram narkoba

Sebelumnya dua pemuda yang merupakan warga Pemangkat Kabupaten Sambas ini diamankan Satuan Narkoba Polres Bengkayang Polda Kalbar karena diduga memiliki Narkoba jenis sabu (22/02/2021) lalu.

Pria yang pernah menjabat Kapolsek Ledo dan KBO Reskrim Polres Bengkayang Polda Kalbar ini menuturkan adapun dua pelaku yang ditangkap yakni Muhamad Yusuf bin Djuludin (25) dan Nahsul bin Andi (21) pada Sabtu, 20 Februari 2021 pukul 01.00 Wib.

“Kedua pelaku kemudian kami amankan saat melintas di Jalan Raya Sungai Duri Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Bengkayang”, ucap Maju K Siregar Jumat (5/3/2021).

Menurutnya, kronologi penangkapan bermula berkat informasi masyarakat yang ditindaklanjuti oleh Satresbarkoba Polres Bengkayang untuk untuk melakukan penyelidikan dengan berkoordinasi dengan Polsek Sungai Raya.

“Setelah mendapat informasi tersebut, Satres Narkoba di Back Up Polsek Sungai Raya melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku”, tutur IPTU Maju Siregar.

Dari hasil pemeriksaan, bahwa pelaku MY mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang berada di Siantan Kota Pontianak

“Setelah mendapatkan barang tersebut MY menghubungi temannya N yang sedang berada di Pontianak. Setelah mereka bertemu, mereka pergi menggunakan Sepeda Motor dari Siantan dengan tujuan Pemangkat”, katanya

Dari hasil penangkapan itu, Petugas kami mengamankan barang bukti yang didiuga Narkoba jenis Sabu, sejumlah uang, Sepeda Motor serta barang bukti lainnya.

“Saat ini kedua pelaku masih ditahan di rumah tahanan Polres Bengkayang untuk proses lebih lanjut dan akan segera disidangkan,” tutupnya.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Hardiknas, Kapolri Sebut Semua Pihak Bisa Berperan Majukan Pendidikan
Polri Luncurkan Whistle Blowing System untuk Awasi Proses Rekrutmen Anggota
POM TNI dan Propam Gelar Rakornis, Fokus Upaya Pencegahan
Pusdokkes Polri Beri Materi Pelatihan Teknik Wawancara dan Interogasi Penyidik PPA di Polda Jateng
Jasa Raharja dan Korlantas Polri Gelar Monitoring Kecelakaan di Kalsel
Hadir Di Pulau Bali, Kabaharkam Polri Cek Langsung Venue WWF
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Bhabinkamtibmas Hadiri Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional Ke 79 Tahun 2024
Irjen Pol Ahmad Luthfi tegaskan jaminan Keamanan adalah modal ciptakan iklim Investasi yang baik; tercetus saat halal bihalal dengan Pengelola Objek Vital Nasional
Pengelola Objek Vital Nasional berterima kasih kepada Irjen Pol Ahmad Luthfi Kapolda Jateng atas dukungan saat wabah Covid 19 sehingga bisa Recovery kembali
Polisi Goes To School di SDN Duri Kepa 07 Jakarta Barat : Sosialisasi Akan Pentingnya Tertib Berlalu Lintas
Berjalan Aman dan Tertib, Polda Metro Jaya Apresiasi Peserta Buruh yang Peringati May Day di Jakarta
Kapolresta Balikpapan Sambut Kedatangan Pangkogabwilhan II di Lanud Dhomber
Lihat Semua
WordPress Lightbox